Banner iklan

Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kedai Tuak dan Karaoke, Empat Pasangan Muda-Mudi Diamankan

More articles

Padang Pariaman — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus memperkuat upaya menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Di bawah kepemimpinan Bupati John Kenedy Azis bersama Wakil Bupati Rahmat Hidayat, pemerintah daerah berkomitmen menekan berbagai aktivitas penyakit masyarakat (pekat) yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta berdampak negatif terhadap generasi muda.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui operasi penertiban yang dilakukan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Padang Pariaman terhadap sejumlah kedai tuak dan tempat karaoke di Korong Pinang, Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris, Kamis malam hingga Jumat dini hari (29–30 Oktober 2026).

Operasi dipimpin langsung Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman, Rifki Monrizal, dengan melibatkan 30 personel. Kegiatan tersebut turut didampingi sejumlah pejabat struktural, di antaranya Kabid TUTM, Kabid PPUD, Kabid Linmas, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Kasi Operasional, serta Kasi Pengamanan dan Patroli. Hadir pula Kapolsek Nan Sabaris dan Kapolsek Sungai Sariak.

Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan kedai tuak milik Abeng dan Nasir yang berada di Korong Pinang, Nagari Pauh Kambar. Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit perangkat pengeras suara (sound system) untuk karaoke dan dua buah baskom yang digunakan sebagai wadah tuak.

Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman, Rifki Monrizal, menjelaskan bahwa penertiban tersebut bukan sekadar tindakan terhadap tempat usaha, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Menurutnya, aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat, memicu gangguan keamanan, serta membuka peluang berkembangnya penyakit masyarakat tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari pengaruh negatif lingkungan dan berbagai aktivitas yang dapat merusak masa depan mereka. Kita ingin Padang Pariaman tetap menjadi daerah yang aman, tertib, serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan norma agama,” tegas Rifki.

Ia menambahkan, menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Tidak hanya Satpol PP, tetapi juga kepolisian, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, dan warga.

Empat Pasangan Muda-Mudi Turut Diamankan

Selain menertibkan kedai tuak dan tempat karaoke, petugas Satpol PP Damkar juga menerima informasi dari perangkat Nagari Tandikek, Kecamatan Patamuan, saat dalam perjalanan kembali menuju Markas Komando (Mako) di Lubuk Alung.

Informasi tersebut menyebutkan adanya empat pasangan muda-mudi yang diamankan warga bersama anggota Polsek Sungai Sariak di sebuah lokasi yang minim penerangan.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas membawa keempat pasangan tersebut ke Mako Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman di Lubuk Alung untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap identitas dan keterangan masing-masing guna menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses tersebut juga memperhatikan aspek perlindungan, terutama apabila terdapat pihak yang masih berusia di bawah umur.

Pengawasan Pekat Akan Terus Diperkuat

Rifki menegaskan, kegiatan penertiban dan pengawasan akan terus menjadi perhatian pemerintah daerah. Berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman beralkohol tanpa izin, penyalahgunaan narkoba, praktik asusila, pergaulan berisiko, serta aktivitas lain yang bertentangan dengan norma sosial dan ketentuan hukum, perlu dicegah melalui pengawasan berkelanjutan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga nagari dan lingkungan. Jangan sampai generasi muda terjerumus dalam aktivitas negatif yang dapat merusak masa depan mereka. Satpol PP Damkar siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui operasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan bahwa upaya menciptakan daerah yang aman, tertib, dan bermartabat tidak cukup hanya mengandalkan aparat pemerintah. Diperlukan pengawasan yang konsisten serta kerja sama seluruh elemen masyarakat agar berbagai potensi gangguan ketertiban dapat dicegah sejak dini.

(Andra Sikumbang)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest