SULUT,Investigasi.News – Pengabdian seorang jaksa tidak dibatasi oleh wilayah penugasan. Di mana pun negara menempatkan, di sanalah tanggung jawab harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan profesionalisme.
Prinsip itulah yang dipegang Dr. Ferrytass, SH, MHum, MSi, Dt Toembidjo, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut). Baginya, setiap penugasan merupakan amanah yang harus diterima dengan ikhlas sekaligus dijawab melalui kerja nyata.
“Bagi seorang jaksa harus siap melaksanakan tugasnya di mana pun ditempatkan di seluruh Indonesia ini. Penugasan itu sudah semestinya dilakoni dengan ikhlas dan penuh semangat. Tunjukkan integritas dan kapabilitas dalam menjalankan amanat tersebut. Percayalah, Insya Allah hasil tidak akan mengkhianati usaha atau proses tidak akan mengkhianati hasil,” ujar Ferrytass dalam percakapannya, Jumat (30/10/2026).
Pernyataan tersebut bukan sekadar ungkapan motivasi. Lebih dari tiga dekade perjalanan kariernya di Korps Adhyaksa menjadi gambaran bagaimana prinsip pengabdian itu dijalani dari satu daerah ke daerah lainnya, dari satu bidang penugasan ke tanggung jawab yang semakin besar.
Sebelum dipercaya mengemban tugas sebagai Plt Kajati Sulut, Ferrytass menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut).
Penugasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari perjalanan panjang seorang jaksa yang telah melewati berbagai dinamika penegakan hukum di sejumlah wilayah Indonesia.
Memulai Pengabdian dari Bukittinggi
Lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 26 Februari 1969, Ferrytass memulai pengabdiannya sebagai aparatur Kejaksaan pada 1 Maret 1994.
Sejak saat itu, perjalanan kariernya membentang melintasi berbagai daerah, mulai dari Sumatera Barat, Yogyakarta, Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau hingga lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Selama perjalanan tersebut, ia bersentuhan dengan beragam bidang penanganan perkara dan persoalan hukum. Mulai dari intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, hingga perdata dan tata usaha negara.
Sejumlah jabatan struktural pernah dipercayakan kepadanya. Di antaranya Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kolaka.
Pengalaman di bidang penanganan perkara kemudian berkembang ketika ia dipercaya menjadi Kepala Unit Pengkajian dan Evaluasi Satgas Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Pengalaman tersebut mempertemukannya dengan berbagai kompleksitas kejahatan, termasuk tindak pidana yang memiliki dimensi lintas wilayah dan lintas negara.
Jenjang pengabdiannya terus berlanjut.
Ferrytass pernah dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Malili, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepulauan Riau, hingga Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Berbagai tanggung jawab strategis lainnya juga pernah diembannya di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Salah satu sisi perjalanan karier Ferrytass adalah pengalamannya yang tidak hanya terfokus pada penanganan perkara pidana.
Ia juga menekuni bidang perdata dan tata usaha negara, yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta melindungi kepentingan hukum negara.
Dalam bidang tersebut, Ferrytass pernah menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulawesi Selatan. Ia kemudian mendapat kepercayaan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.
Pengalaman lintas bidang itu memberikan ruang baginya untuk memahami penegakan hukum dari perspektif yang lebih luas. Tidak hanya berkaitan dengan penindakan, tetapi juga aspek pencegahan, pendampingan hukum, tata kelola pemerintahan, dan perlindungan kepentingan negara.
Menyeimbangkan Pengabdian dan Dunia Akademik
Di balik kesibukannya sebagai praktisi hukum, Ferrytass juga memiliki perjalanan akademik yang cukup panjang.
Pendidikan sarjana ilmu hukum ditempuhnya di Universitas Andalas. Ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada serta Magister Administrasi Kebijakan Publik di Universitas Wijaya Putera Surabaya. Ia juga telah menyandang gelar doktor.
Latar belakang pendidikan tersebut berjalan beriringan dengan pengalaman profesionalnya di lingkungan Kejaksaan.
Bahkan, dunia pendidikan tinggi pernah menjadi bagian penting dari perjalanan pengabdiannya.
Ferrytass tercatat pernah menjadi dosen ilmu hukum di Universitas Muhammadiyah Kendari. Ia juga pernah mengemban sejumlah jabatan akademik di Universitas 19 November Kolaka, antara lain Dekan Fakultas Ilmu Hukum, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, serta Ketua Program Pascasarjana Magister Administrasi Publik.
Perpaduan pengalaman sebagai praktisi hukum dan akademisi membuatnya kerap dipercaya menjadi narasumber dalam berbagai forum ilmiah maupun kegiatan pemerintahan.
Materi yang dibawakannya mencakup berbagai persoalan strategis, mulai dari terorisme, tindak pidana lintas negara, pencucian uang, tata kelola pemerintahan, pencegahan korupsi hingga peran Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung pembangunan.
Pada 2025, misalnya, Ferrytass tercatat menjadi narasumber dalam sejumlah kegiatan yang membahas pendapat hukum, tata kelola pemerintahan, serta penguatan kapasitas lembaga pemerintah.
Berbagai forum tersebut menjadi ruang untuk berbagi pengalaman sekaligus memperluas pemahaman mengenai hubungan antara penegakan hukum, pemerintahan, dan kepentingan masyarakat.
Menuangkan Pemikiran Melalui Karya Tulis
Perjalanan intelektual Ferrytass tidak berhenti pada aktivitas akademik dan forum diskusi. Sejumlah pemikirannya juga dituangkan dalam karya tulis dan buku yang membahas berbagai aspek hukum serta kelembagaan Kejaksaan.
Beberapa tema yang menjadi perhatian dalam karya-karyanya antara lain penguatan fungsi jaksa, keadilan restoratif, pemulihan aset Kejaksaan, reformasi birokrasi, serta penegakan hukum terhadap penambangan ilegal dalam perspektif hukum bisnis dan pembangunan nasional.
Karya-karya tersebut memperlihatkan perhatian terhadap perkembangan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga menyentuh aspek kelembagaan, pemulihan kerugian, keadilan, dan pembangunan.
Amanah Baru di Bumi Nyiur Melambai
Kini, perjalanan panjang tersebut membawanya kembali pada tanggung jawab baru di Sulawesi Utara.
Sebagai Plt Kajati Sulut, Ferrytass mengemban amanah di wilayah yang memiliki karakteristik sosial, ekonomi, dan dinamika penegakan hukum tersendiri.
Pengalaman bertugas di berbagai daerah, menangani beragam bidang hukum, serta berinteraksi dengan lingkungan akademik dan pemerintahan menjadi bagian dari bekal perjalanan profesionalnya.
Namun, bagi Ferrytass, jabatan bukanlah tujuan akhir dari sebuah pengabdian.
Setiap posisi, menurutnya, selalu mengandung tanggung jawab yang harus dijalankan sebaik-baiknya. Keberhasilan seorang aparatur negara tidak semata-mata dilihat dari jabatan yang berhasil diraih, tetapi juga dari kontribusi dan manfaat yang dapat diberikan.
“Keberhasilan tidak hanya diukur dari jabatan yang diraih, tetapi juga dari manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Dengan integritas, keteladanan, dan semangat pengabdian yang konsisten, kita terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” tuturnya.
Lebih dari tiga dekade berada di lingkungan Korps Adhyaksa telah membawa Ferrytass melewati berbagai daerah, bidang penugasan, tanggung jawab struktural, hingga dunia akademik.
Sebuah amanah yang pada akhirnya tidak hanya menuntut pengalaman dan kapasitas profesional, tetapi juga konsistensi dalam menjaga integritas, menghadirkan kepastian hukum, serta memastikan kehadiran institusi Kejaksaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebab, sebagaimana prinsip yang dipegangnya, pengabdian seorang jaksa bukan tentang di mana ia bertugas atau setinggi apa jabatan yang diemban, melainkan bagaimana amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab.(**)













