Sungai Penuh, Investigasi.News – Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik terus menjadi perhatian Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sungai Penuh. Berbagai upaya pembenahan dilakukan guna menciptakan pelayanan yang profesional, transparan, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Hal tersebut terlihat saat Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas PUPR Kota Sungai Penuh dalam rangka Penilaian Program Opini Ombudsman RI terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.
Kedatangan tim Ombudsman disambut langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, YZ. Oktavianus, S.T., M.T., didampingi Sekretaris Dinas PUPR, Ir. Liza Permana Sari, S.T., M.T., serta jajaran pejabat struktural lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman melakukan peninjauan secara langsung terhadap fasilitas pendukung, kondisi lingkungan kantor, sarana dan prasarana, hingga alur pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pada Selasa, (13/10/2026).
Dari hasil peninjauan, kondisi kantor Dinas PUPR mendapat perhatian tersendiri. Lingkungan kantor yang dinilai representatif, bersih, dan memiliki penataan unik menjadi salah satu aspek yang mendukung terciptanya suasana pelayanan yang nyaman.
Selain itu, keberadaan fasilitas arena bermain khusus anak balita juga menjadi daya tarik tersendiri bagi tim penilai. Fasilitas tersebut dinilai memberikan nilai tambah karena menyediakan ruang bagi anak-anak untuk bermain ketika orang tua mereka sedang mengurus keperluan di kantor Dinas PUPR.
Ketersediaan fasilitas ramah anak ini menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pelayanan tidak hanya berfokus pada kecepatan proses administrasi, tetapi juga memperhatikan kenyamanan setiap warga yang datang.
Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, YZ. Oktavianus, S.T., M.T., menyampaikan bahwa kunjungan dan penilaian Ombudsman RI merupakan momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan instansi yang dipimpinnya.
Menurutnya, pelayanan publik yang baik harus didukung dengan fasilitas memadai, lingkungan yang nyaman, serta aparatur yang mampu memberikan pelayanan secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Kunjungan dan evaluasi dari Ombudsman RI Perwakilan Jambi ini menjadi lecutan semangat bagi kami di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh untuk terus berbenah. Pelayanan publik bukan hanya tentang prosedur yang cepat, tetapi juga tentang kenyamanan dan keterbukaan,” ungkap YZ. Oktavianus.
Ia juga menjelaskan bahwa penyediaan fasilitas penunjang seperti arena bermain anak merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat yang datang ke kantor Dinas PUPR merasa nyaman dan mendapatkan pelayanan dengan baik. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin transparan, akuntabel, dan terpercaya,” tambahnya.
Lebih lanjut, melalui kegiatan penilaian tersebut, pihaknya berharap berbagai masukan dan evaluasi dari Ombudsman dapat menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan standar pelayanan publik ke depan.
Dinas PUPR Kota Sungai Penuh juga berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan, baik dari sisi fasilitas pelayanan maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin mudah, nyaman, dan profesional.
Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah.(Merliyah)













