Banner iklan

Digugat ke Mahkamah, Ini Respon Kankemenag Pidie Jaya

More articles

Pidie Jaya, Investigasi.News – Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Panitia Masjid At-taqwa, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya menggugat Madrasah Aliyah Negeri 1 dan Kementerian Agama atas Status tanah Wakaf yang sudah digunakan selama 35 tahun di Gampong Meunasah Balek, Kecamatan Meureudu.

35 Tahun Tanah Wakaf Masjid At-Taqwa Dikuasai, MAN 1 dan Kemenag Kini Digugat!

Terkait gugatan tersebut, Kepala Kantor Urusan Agama (Kankemenag) Pidie Jaya Mulyadi saat di konfirmasi Investigasi.news mengatakan, pihaknya menghargai langkah hukum yang dilakukan Panitia masjid At-taqwa dengan mengajukan status tanah tersebut pada Mahkamah Syar’iyah Meureudu.

“Kita menghargai upaya pihak panitia masjid dan kita sama – sama menunggu proses yang sedang berjalan di Mahkamah,”ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Madrasah Aliyah swasta dulu sudah menempati dua lokal gedung yang berdiri diatas tanah Wakaf milik masjid At-taqwa sejak tahun 1991 dengan status pinjam pakai namun hingga saat ini gedung tersebut diduga masih digunakan oleh Kementerian Agama untuk Gedung Madrasah Aliyah Negeri 1 Pidie Jaya.

(KH)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest