Banner iklan

Kementerian ATR BPN Percepat Penataan Lahan Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi

More articles

Nasional,Investigasi.News – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung percepatan penataan lahan perkebunan kelapa sawit dan kawasan hutan secara terintegrasi melalui program strategis nasional (PSN).

Penataan tersebut mencakup penguasaan lahan sawit rakyat dan perkebunan yang dikuasai negara. Mengutip laman resmi Kementerian ATR/BPN, percepatan penataan lahan perkebunan kelapa sawit dan kawasan hutan menjadi agenda Kementerian ATR/BPN dalam mendukung PSN penguatan tata kelola dan ekosistem agribisnis sawit.

Agenda tersebut dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Rapat koordinasi tersebut turut menyepakati usulan pembentukan Badan Kelapa Sawit Nasional yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Salah satu pembahasan berkaitan dengan lahan sawit rakyat yang telah melalui proses pelepasan status kawasan hutan. Untuk lahan tersebut, Kementerian ATR/BPN menindaklanjuti penerbitan hak atas tanah melalui skema reforma agraria.

Kementerian ATR/BPN juga menangani penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung kegiatan strategis nasional. Peran lainnya meliputi fasilitasi legalitas dan kepastian hukum tanah serta koordinasi penyelesaian tumpang tindih dan persoalan penguasaan lahan sesuai ketentuan.

Rapat koordinasi tersebut turut menyepakati usulan pembentukan Badan Kelapa Sawit Nasional yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.(Wahyu)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest