BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat dalam rangka penilaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di Ruang Pertemuan Balai Kota Bukittinggi, Kamis (5/11/2026).
Dalam penilaian tahun ini, Kota Bukittinggi berhasil masuk lima besar kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan keterbukaan informasi serta memperkuat pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa Pemko Bukittinggi akan terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita akan terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik untuk menciptakan pemerintahan yang transparan. Apa pun informasi yang dibutuhkan masyarakat, akan kita berikan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ramlan.
Berdasarkan data layanan informasi publik tahun 2026, tercatat sebanyak 17 permohonan informasi yang masuk. Dari jumlah tersebut, tujuh permohonan telah dilayani, sementara 10 permohonan lainnya ditolak dengan alasan tidak disertai penjelasan tujuan dan kegunaan informasi secara jelas.
Sementara itu, sepanjang periode tersebut tidak terdapat sengketa informasi publik atau nihil sengketa.
Pemko Bukittinggi juga terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan pelayanan informasi di lingkungan pemerintahan.
Melalui visitasi dan penilaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026 ini, Pemko Bukittinggi berharap dapat terus meningkatkan standar pelayanan informasi publik serta meraih predikat Informatif sebagai bentuk penguatan komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka dan transparan. ( Yas)













