Tingkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar, Kata Kejari Galus

More articles

Blangkejeren, Investigasi news – Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, kejaksaan negeri gayo lues, bersama diskominfo galus, gelar program Jaksa Goes tu School, senin 7 /03 /2022.

Materi Kasi kejaksaan negeri Galus, Hendri S.H, menjelaskan bahwa tindakan Cyber bullying merupakan tindak pidana yang sering di pandang sebelah mata.

Menurut, Cyber bullying sering di samarkan dalam bentuk candaan. Hendri SH, menyebutkan tindakan mencemooh orang lain dapat di pidana, jika lawan bicara merasa tersinggung akan perkataan yang di lontarkan.

Kadis kominfo, Said winta reza yang turut mengingatkan siswa untuk bijak dalam bersosial di media. Kegiatan ini merupakan bentuk Inovasi dan komitmen kejaksaan dalam meningkatkan pemahaman hukum dan konsekwensi tindakan melanggar hukum yang kerab menimpa pelajar, pungkas nya.

Kegiatan ini rencana nya akan di lakukan per 3 bulan, sepanjang tahun 2022 ini, akan menggunjungi sekolah di kabupaten gayo lues, pihak kejaksaan negeri galus berharap dengan ada nya sosialisasi ini tindakan melanggar hukum, di media masa dapat berkurang atau diminimalisir, tutur nya. ( M.Smd )

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest