Raih WTP Kedelapan Kalinya, Ketua DPRD Novi Irwan Apresiasi Kabupaten Agam

More articles

Agam, Investigasi.news – Akhirnya, kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menyelesaikan laporan keuangan membuahkan hasil. Untuk kedelapan kalinya sejak 2014 Pemerintahan Kabupaten Agam secara berturut-turut telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tentu kesuksesan tersebut tak terlepas tangan dingin kepala daerah serta kolaborasi apik seluruh instansi.

Kondisi tersebut juga tidak terlepas dari peran DPRD Agam sebagai perpanjangan tangan masyarakat ke pemerintah daerah. Dukungan DPRD tentu sangat berpengaruh besar terhadap terwujudnya visi-misi pemerintahan khususnya untuk Kabupaten Agam.

Saat Penerimaan WTP oleh Pemerintahan Kabupaten Agam. (Dok. Istimewa)

Sepertinya keberhasilan Pemkab Agam dalam meraih WTP di tahun 2022 ini juga mendapat sambutan hangat dan apresiasi yang luar biasa dari Ketua DPRD Dr. Novi Irwan,S.Pd,MM. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak 2014 silam juga mendapat acungan jempol dari ketua DPRD Agam Novi Irwan.

Baca Juga :  Bahas Ranperda Perumda Pansus DPRD Agam ke Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh

Dimana Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2021.

Ruang Rapat Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. (Dok. Istimewa)

LHP tersebut diserahkan Langsung oleh Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusna Dewi, kepada Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan S,Pd,M.M, dan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, disaksikan langsung oleh Kepala Bakeuda, Hendri G, Plt Kepala Inspektorat Agam, Gusri Noval dan lainnya, di Ruang Rapat Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Padang, Rabu (25/5).

Selain itu, Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusna Dewi, berikan apresiasi kepada Pemkab Agam, karena Pemkab Agam lebih cepat menyerahkan laporan keuangan daerah dari waktu yang telah ditentukan oleh perundang-undangan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Agam Novi Irwan Hadiri Peringatan 30 Tahun Kepindahan Ibu Kota ke Lubuk Basung

Ruang Rapat Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. (Dok.Istimewa)

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemkab Agam, termasuk implementasi dan rencana aksi yang telah direncanakan, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

“Hal tersebut menunjukan komitmen DPRD dan pelaksana pemerintah daerah untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik”, ucapnya.

(Dok.Istimewa)

Sementara itu, Ketua Dprd Agam, Novi Irwan sangat mengapresiasi Laporan Keuangan pemerintah daerah Kabupaten Agam dan kerja sama semua pihak karena Kabupaten Agam kembali mendapatkan opini WTP.

Lebih lanjut, Novi Irwan juga mengharapkan di tahun depan bisa kembali Kabupaten Agam mendapatkan WTP tanpa ada catatan-catatan, juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh perangkat daerah yang terkait atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan laporan keuangan daerah dengan baik.

Baca Juga :  Hotel Meruorah Komodo Labuhan Bajo Diresmikan

(Sc/Daji)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest