Asahan, Investigasi.news-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH beserta Rombongan di Kabupaten Asahan disambut hangat oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc, Kepala.Kejaksaan Negeri Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH bersama Forkopimda, Sekdakab Asahan dan OPD bertempat di Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (07/06/2022).
Kunjungan kerja Kajati Sumut didampingi Aspidsus Anton Delianto, SH, MH, Asbin Sufari, SH, M.Hum, Kabag TU Rahmad Isnaini, SH, MH dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH. Selanjutnya Rombongan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera utara bersama Bupati Asahan, Kajari Asahan dan Forkopimda menuju Kampung Subur Kecamatan Air Joman untuk melakukan Launching Rumah Restorative Justice.
Bupati Asahan menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta Rombongan di Desa Subur Kecamatan Air Joman dalam rangka Launching Rumah Restorative Justice.
Pemkab. Asahan mendukung program Restorative Justice yang dilaksanakan peresmiannya Oleh Kejatisu pada hari ini, harapannya Rumah Restorative Justice yang ada di Kampung Subur ini dapat juga hadir ke seluruh Wilayah Kabupaten Asahan,โฐ tuturnya Surya.
Kepala Kejaksaan Tinggil Sumatera Utara Idianto, mengatakan Launching Rumah Restorative Jastice dimaksudkan untuk menangani penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama sama.
Rumah Restorative Justice ini juga dimaksudkan untuk memberikan keadilan kepada masyarakat atas kasus kasus pidana yang sesungguhnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan tanpa melalui pengadilan akan tetapi diselesaikan dengan cara Restorative Justice.
Usai melakukan Launching Rumah Restorative Justice Rombongan Kejatisu, Bupati Asahan dan Forkopimda melanjutkan agenda acara di kantor Kajari Asahan yaitu Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Asahan tentang Penyelamatan Aset Daerah dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Asahan.
(Hs)