Kapolres Pekalongan Kota: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Perjudian Darat Maupun Online

More articles

Polres Pekalongan Kota, investigasi.news – dalam rangka pemberantasan segala bentuk perjudian di Kota Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng terus melakukan berbagai upaya baik berupa penindakan maupun himbauan.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., memerintahkan jajarannya untuk terus melakukan upaya upaya nyata, baik penindakan maupun himbauan melalui Satuan fungsi masing masing.

“Untuk Jajaran Reserse kriminal (Reskrim) , lakukan upaya penindakan apabila ditemui adanya perjudian maupun Pidana lainnya di Kota Pekalongan” tambah Kapolres.

Selain melakukan Penindakan, kapolres juga memerintahkan jajarannya untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian maupun pidana lainnya.

Kapolres juga menghimbau ” Agar masyarakat turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan kasus judi, Identitas pelapor akan dilindungi Polri dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.”

Baca Juga :  Antisipasi Kerawanan Dampak Kenaikan BBM, Sat Samapta Polres Kendal Perketat Keamanan di Sejumlah SPBU

” Apabila mengetahui segala bentuk perjudian di Kota Pekalongan, segera Laporkan ke Polres maupun polsek terdekat, ” kata Kapolres.

โ€œHal ini memang menunjukkan bahwa Poles Pekalongan Kota tidak pandang bulu, dan tetap berkomitmen Segala bentuk perjudian akan diberantas,โ€ terangnya.

Sedangkan bagi masyarakat yang masih hobi berjudi, dia menghimbau agar menghentikan kebiasaannya itu.

โ€œLebih baik segera berhenti, daripada nanti masuk bui,โ€ tegasnya.

“kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan agar tetap aman serta kondusif dan tidak terpengaruh oleh isu provokasi yang berkembang yang belum tentu kebenarannya sehingga merugikan diri sendiri maupun orang lain”. Pungkas Kapolres. Peni

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest