“Fraksi PKS DPRD Agam sangat menyayangkan Kebijakan Pemerintah Pusat yang menaikan harga BBM di tengah kondisi ekonomi rakyat yang belum pulih, dengan demikian secara tegas Fraksi PKS DPRD Agam *MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM* yang menyengsarakan rakyat ini.”
~ Rizki Abdillah Fadhal, S.TP
Sekretaris Komisi III Fraksi PKS DPRD Agam
#BatalkanKenaikanBBM
Isu-isu strategis Propinsi & Kabupaten lainnya juga disampaikan Rizki sebagai Wakil dari FPKS DPRD Agam dalam PARIPURNA hari ini, diantaranya yaitu:
• Menyampaikan apresiasi atas Sikap Bupati Agam yang akhirnya mendukung Konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah tanpa syarat apapun. Ini sejalan dengan semaangat Visi Agam Madani & Falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Mudah-mudahan sikap ini juga diikuti oleh Bupati/Walikota lain se Sumbar.
• Terkait kebijakan tenaga honorer yang akan dihapuskan mulai bulan November Tahun 2023 Fraksi PKS mendorong SOTK secara keseluruhan untuk mencarikan solusi pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku ataupun memberikan peluang modal kerja/usaha kepada tenaga honorer terdampak.
Kasihan kita jika terjadi PHK akan membawa dampak pengangguran yang cukup melelahkan Pemda dalam mengatasinya. Terutama honorer pada bidang pendidikan untuk dapat dianggarkan dari Bosda Pemda Agam Tahun 2022 ini.
• Fraksi PKS DPRD Agam dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dengan catatan sebagai berikut :
1. Fraksi PKS berharap perubahan susunan perangkat daerah ini diikuti dengan pengisian pejabat yang tepat dari sisi kompetensi pada organisasi perangkat daerah yang ada dan memiliki kemampuan manajerial serta kepemimpinan yang kuat dalam mengelola perangkat daerah.
2. Fraksi PKS juga meminta agar perangkat daerah ini dipimpin oleh orang-orang yang memiliki integritas tinggi, bebas konflik kepentingan dan yang terpenting adalah mendukung kinerja Bupati dalam pencapaian visi-misi Bupati.
3. Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah dalam hal ini saudara bupati dan organisasi perangkat daerah hendaknya dalam melaksanakan tugas secara professional dan efektif serta tidak mengabaikan hak-hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yanga baik sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku. Daji