Sejak awal kemunculannya, pers selalu mengalami perkembangan yang dinamis hingga sampai saat sekarang bisa dibilang pers telah memiliki cakupan yang memadai sebagai lembaga yang memberikan dan menyediakan produk jurnalistik untuk orang banyak. Seseorang yang bekerja dibidang pers memiliki ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi agar tujuan dari lembaga pers dapat diwujudkan dengan baik.
Wartawan sebagai orang yang bekerja dibidang pers memiliki tanggung jawab yang besar terutama kepada masyarakat. Bentuk tanggung jawab wartawan kepada masyarakat berupa tanggung jawab moral dan hati nurani dalam melakukan peliputan mengenai pemberitaan. Wartawan yang memiliki integritas akan memiliki moral dan hati nurani yang besar dalam melakukan pekerjaannya. Dalam dunia jurnalistik, terdapat 9 elemen menurut Bill Kovach yang harus dimiliki oleh setiap wartawan, diantaranya:
1. Kewajiban akan kebenaran
2. Loyalitas kepada masyarakat
3. Disiplin dalam melakukan verivikasi
4. Independen
5. Pengawas yang independen terhadap penguasa
6. Menyediakan forum bagi kritik maupun komentar publik
7. Menjaga berita agar tetap komprehensif dan proporsional
8. Membuat hal yang penting menjadi menarik serta relevan
9. Mengikuti suara hati nurani
Serta ada satu lagi elemen yang ditambahkan oleh Bill Kovach dan Tom Rosenstiel, yaitu warga juga memiliki hak dan tanggung jawab yang berkaitan dengan berita.
Dari ke-10 elemen yang ada, sebagian besar memiliki kaitan dengan moralitas, terutama poin ke-9 mengenai suara hati nurani. Moralitas sebenarnya sangat penting bagi wartawan dalam menjalankan profesinya. Pada dasarnya moralitas adalah sesuatu yang dimiliki oleh manusia sebagai seorang individu yang hidup ditengah-tengah masyarakat.
Moralitas sendiri mencakup pengetahuan mengenai perbuatan manusia yang benar dan salah atau baik buruknya perilaku manusia. Wartawan dalam menjalankan profesinya harus berpegang teguh pada moralitas dan hati nurani karena jika berpedoman kepada 9 elemen, maka moralitas dan hati nurani adalah hal yang sangat krusial untuk dimiliki oleh seorang wartawan.
Kewajiban akan kebenaran, loyalitas kepada masyarakat, dan mengikuti suara hati nurani adalah gambaran betapa moral dan hati nurani sangat dijunjung tinggi. Dalam penerapannya, jika seorang wartawan sedang melakukan peliputan berita, maka setiap peliputan harus menyampaikan kebenaran apa adanya dan bukan hasil rekayasa, wartawan harus menyampaikan kebenaran tersebut terlepas apa pun hambatan yang terjadi karena itu adalah salah satu bentuk moralitas seorang wartawan dalam menjalankan tugasnya. Begitu pun dengan hati nurani, wartawan harus selalu mengikuti suara hati nurani-nya terlepas apa pun keadaannya. Seorang wartawan harus bersikap independen dan mengikuti hati nurani meskipun terdapat kondisi atau tekanan yang membuat seorang wartawan tidak bisa menyampaikan kebenaran yang sebenarnya.
Wartawan yang berintegritas dan memiliki moralitas yang tinggi akan senantiasa mematuhi kode etik yang berlaku. Contoh nyatanya dalam berita-berita yang memuat mengenai kejadian pelecehan seksual, pembunuhan, korupsi dan lain-lainnya, kita tidak pernah mengetahui identitas korbannya, atau identitas keluarganya atau bahkan identitas keluarga dari pelakunya demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Itu merupakan bentuk dari wartawan yang memegang teguh kode etik sebagai bukti bahwa wartawan menerapkan moralitas dalam menjalankan profesinya. Tetapi meskipun demikian, tidak sedikit juga wartawan yang mengesampingkan moralitas dan hati nurani. Banyak faktor yang melatarbelakangi hal ini, seperti persaingan antar media, mengejar โklikโ, dan lain sebagainya.
Berita yang sensasional dengan judul clickbait kerap kali dianggap lebih mengesankan untuk dipublikasikan ketimbang berita yang biasa-biasa saja. Berita jenis ini umum terjadi dalam pemberitaan entertainment, public figure yang menjadi bahan pemberitaan di framing sedemikian rupa hingga bisa menghasilkan pemberitaan yang sensasional dan menghebohkan, padahal berita jenis ini dalam prakteknya kerap kali mengabaikan prinsip moralitas sehingga tak jarang akan merugikan orang-orang yang berkaitan dengan pemberitaan.
Selain dalam pemberitaan entertainment, pemberitaan jenis ini juga terjadi dalam dunia politik. Pemberitaan yang dipublikasikan tak jarang menimbulkan kesalahpahaman masyarakat luas sehingga ujungnya akan merugikan pihak yang diberitakan. Hal ini adalah bentuk dari tidak dilibatkannya moral dan hati nurani ke dalam suatu pemberitaan. Mirisnya kebanyakan media Indonesia pada hari ini cenderung melakukan hal demikian, terlepas dari apa pun tujuannya tanpa memperhatikan moralitas hati nurani.
Oleh: Lutfia Azzahra
Mahasiswa Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Andalas