Padang, Investigasi.news – PAD (Pendapatan Asli Daerah) Sumatera Barat pada tahun 2022 mencapai angka 2,7 Triliun Rupiah, komponen pajak daerah sebesar Rp2,1 Triliun, salah satunya berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp538,3 miliar atau kurang lebih hampir 25 persen dari penerimaan sektor ini. Penerimaan ini nomor dua, setelah dari pajak kendaraan bermotor, yakni sekitar Rp795 Millyar Rupiah.
Pada tahun 2022, PBBKB meningkat sekitar 3 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini sudah seyogyanya dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah. Demikian disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemprov Sumbar dengan Stakeholder terkait, dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor BPKB tahun 2022 di Padang, Jum’at (2/12/22).
Diantara upaya yang dapat dioptimalkan menurut Wagub salah satunya yaitu program digitalisasi seperti Mypertamina. Optimalisasi program ini diharapkan dapat mengatasi ketimpangan-ketimpangan dalam pengelolaan dan distribusi bahan bakar, agar bisa terpantau dengan baik dan masyarakat mendapatkan porsi yang sesuai.
โAgar semua bisa teroptimalisasi dengan baik, perlu dilakukan digitalisasi, sehingga semua bisa terpantauโ ujar Wagub Audy.
Namun, tak dapat dipungkiri, Wagub mengatakan setiap program membutuhkan anggaran agar bisa berjalan secara optimal.
“Tentunya jika ada program, perlu juga anggaran sehingga hal ini perlu dibicarakan dengan kementerian di pusat,” lanjut Wagub Audy.
Demikian juga dengan dukungan teknologi maupun berbagai dukungan lainnya dari stakeholder yang terlibat dalam PBBKB harus memumpuni agar optimalisasi program yang berjalan baik sesuai harapan.
Wagub Audy Joinaldy juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam forum tersebut. Ia berharap pertemuan para stakeholder melalui Rakor Optimalisasi PBBKB dapat menyatukan seluruh pandangan untuk turut berkontribusi dalam peningkatan PBBKB ke depan.
Hadir pada Rakor tersebut, Ketua Hiswana Sumbar, Kepala Dinas SDM, Kepala UPTD Pengelolaan Perangkat Daerah Sumatera Barat, serta pengusaha-pengusaha SPBU di Sumatera Barat.(MC Prov Sumbar)