Padang Panjang, investigasi.news – Jelang akhir tahun 2022 Polres Padang panjang gelar release sejumlah perkara tindak pidana, baik pidana umum, pidana narkoba maupun tindak pidana Korupsi.
Dalam keterangannya dengan sejumlah wartawan media cetak/elektronik dan online, Kapolres Padang Panjang AKBP. Donny Bramanto,S.ik mengatakan, pada tahun 2022 Polres telah melakukan proses terhadap dua kasus tindakan korupsi, 1 diantaranya sudah P21 dan satu lagi masih tahap pengumpulan barang bukti (penyelidikan).
“Pada tahun 2022 kita tengah melakukan proses terhadap dua tindakan perkara Korupsi, dimana salah satunya sudah memasuki tahap P21 dan satu lagi masih pengumpulan bukti (penyelidikan). Yang jelas semua perkara yang masuk tentunya tetap dilakukan proses” ungkapnya
Perkara dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu pejabat di Pemerintahan Kota Padang panjang diketahui masih dalam penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, seperti yang diungkapkan Kasar Reskrim Polres Padang panjang Istiqlal,SH menambahkan disela press release tahun 2022 di Mapolres setempat.
“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan kasus proses lelang sport center, dan pihak-pihak yang sudah kita temui ada yang berada di Jakarta dan Bandung, sudah kita mintai keterangan, yang jelas kasus tersebut tetap jalan dan berproses sampai pengumpulan barang bukti, dan ini tunggakan kasus yang tetap dilakukan prosesnya” kata Kasat Reskrim. Km