Padang Aro, investigasi.News – Evaluasi dan perbaikan terus dilakukan oleh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk memastikan kinerja tepat sasaran dan sesuai dengan target perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Seluruh upaya ini ditujukan untuk membuat pemerintahan lebih baik hingga bisa mencatatkan berbagai prestasi yang membanggakan.
Hal ini disampaikan Bupati Solok Selatan H. Khairunas dalam apel gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (13/2/2023).
“Kita bekerja sudah ada acuannya yang tertuang dalam RPJMD. Dalam pelaksanaannya bagaimana ujung-ujungnya RPJMD yang sudah ditetapkan ini tercapai. Saat ini kita mengarah ke titik prestasi, menghadap ke sana semuanya, maka kita harus bekerja supertim,” kata Khairunas pagi ini.
Bupati melanjutkan, upaya terpenting yang harus ditingkatkan adalah tugas utama ASN yakni sebagai pelayanan masyarakat. Di samping beberapa prestasi yang sudah diraih, namun yang harus dijadikan patokan utama adalah penilaian masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, terutama perubahan-perubahan yang sudah dilakukan.
“Pelayanan mencerminkan seluruh pemerintahan Solok Selatan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Khairunas kembali menghimbau seluruh OPD untuk melakukan percepatan terhadap perencanaan sejak awal tahun ini. Mengingat Solok Selatan menjadi kabupaten/kota pertama di Sumatera Barat yang mendapatkan persetujuan APBD 2023, ini juga harus ditindaklanjuti dengan realisasi yang cepat pula.
“Masyarakat tidak perlu butuh cepat APBD, tapi butuh realisasinya. Kita sebagai pelayan harus bisa menunjukkan kepada publik,” tegasnya.
Dalam kesempatan apel ini, Bupati dan jajarannya juga memberikan penghargaan kepada tiga OPD sampel yang mendapatkan nilai terbaik dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI tahun 2022.
Ketiga OPD tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Dalam penilaian tersebut Solok Selatan mendapatkan tingkat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi (Zona Hijau) dengan nilai 78,34 setara dengan Zona Hijau, Kualitas Tinggi. Ini naik dari penilaian tahun 2021 yakni sebesar 64,8. (deno)