Solok Selatan — Bupati Khairunas melantik sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Sarantau Sasurambi, Jumat (08/05/2026).
Pelantikan yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Solok Selatan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.
Dalam sambutannya, Khairunas menegaskan bahwa pelantikan kali ini murni dilakukan berdasarkan sistem manajemen talenta tanpa campur tangan pihak mana pun. Ia secara terbuka menepis adanya praktik “titipan”, tekanan politik, maupun kepentingan pribadi dalam proses pengisian jabatan.
“Seluruh proses pengisian jabatan ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta rekam jejak ASN. Tidak ada tekanan, tidak ada titipan, dan tidak ada kepentingan kelompok,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan penting dalam pelantikan kali ini, sekaligus memperlihatkan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Menurutnya, setiap Aparatur Sipil Negara harus ditempatkan sesuai kemampuan dan potensi yang dimiliki, bukan karena faktor kedekatan ataupun hubungan non-profesional lainnya.
Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar mampu beradaptasi dengan tantangan pemerintahan yang semakin dinamis, serta meninggalkan pola kerja lama yang tidak efektif.
“Saudara-saudari harus mampu beradaptasi, berinovasi, dan bekerja secara kolaboratif lintas perangkat daerah. Mari bangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Adapun tiga pejabat yang dilantik yakni Mimi Ariesma Putri, SH sebagai Sekretaris Satpol PP, Aig Wadenko, S.STP sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD, serta Mutia Farina, ST sebagai Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah.
#kepegawaian #humassolsel



















