Bupati Asahan Sury Melantik Jabatan PTP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan

More articles

Asahan, Investigasi.news-Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan, Nomor 100.3.3.2-9.1-5.2 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-8.1-5.2 Tahun 2023 Tentang pengangkatan melalui pemecatan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan
Dalam sambutannya Bupati Asahan mengatakan bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.

Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi Pejabat PTP dimulai dengan melaksanakan koordinasi guna memperoleh rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara dengan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3567/JP.00.01/10/2022 tanggal 14 Oktober 2022 perihal rekomendasi rencana uji kompetensi.
(H)

Baca Juga :  Bupati Asahan Resmikan Kampung Pancasila

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest