BWI Agam Diminta Kelola Tanah Wakaf Dengan Baik

More articles

 

 

Agam, Investigasi.news – Kankemenag Kabupaten Agam mencatat sebanyak 897 lokasi tanah wakaf di daerah itu.

Kakankemenag Agam melalui KTU, Khamiri mengatakan, dari jumlah lokasi tanah wakaf itu miliki luas sekitar 291 hektar.

“Sebanyak 614 tanah wakaf sudah miliki sertifikat dan 283 lokasi lagi belum,” ujarnya saat menghadiri pengukuhan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Agam, Selasa (9/5).

Dengan begitu, kepada BWI Perwakilan Agam yang sudah terbentuk, diharapkan mampu mengelola tanah wakaf ini dengan baik.

“Ini adalah aset, sehingga bagaimana tanah wakaf ini bisa produktif dan terkelola,” ujarnya.

Dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf ini, Kankemenag Agam jalin kerjasama dengan BPN pada pengukuhan pengurus BWI Perwakilan Agam tersebut.

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja, Plt Sekwan DPRD Agam Arnel Pimpin Rapat

Dikesempatan itu, BWI Perwakilan Agam menerima sertifikat wakaf uang dari Bank Nagari Cabang Lubuk Basung, serta wakaf tanah dan bangunan dari Meidia Roza. Amc/Daji

- Advertisement -spot_img

Latest