Jalan beringin – Nggele, Mau Ketawa Takut Dosa, Proyek 6 Miliar Lebih seperti Kodok Melompat

More articles

 

Tak hanya mutu, kali ini keprofesionalan pelaksana Jalan Beringin – Nggele dipertanyakan. Bagaimana bisa proyek yang menelan dana milliaran rupiah dikerjakan asal-asalan saja.
Taliabu, investigasi,news – Mau tertawa takut dosa, mau ketawa ini bukan episode dari stan up comedy, adagium itu sepertinya cocok untuk menggambarkan proyek pembangunan jalan rabat beton ruas Beringin – Nggele senilai 6 miliar lebih yang dibiayai dari APBD Kabupaten. Pulau Taliabuย tahun anggaran 2022.

Selain banyak masalah, proyek pembangunan jalan ini menjadi salah satu komoditas diantara proyek lainnya untuk para komprador di Taliabu yang kegiatannya hanya untuk mengeruk uang daerah demi kepentingan pribadinya.

Hal ini keras disuarakan Lisman atau akrab dipanggil Bung Dex, ketua DPC-GPM Taliabu.

“Tidak bisa diterima secara akal sehat, demikian juga logika, bagaimana mungkin mega-proyek senilai 6 miliar lebih di Taliabu hanya dikerjakan oleh 2-3 orang pekerja di lapangan”, ujar Bung Dex kesal (Senin 28/8).

Baca Juga :  Terkait Jalan Sumbong – Pencado PUPR Taliabu “Bafoya” Orang Satu Kabupaten

Kepada investigasi, Bung Dex merinci berbagai masalah yang ada pada proyek tersebut, meski sudah amat vulgar namun APH di Negeri Hemung Sia, Sia Dufu cenderung mengabaikan. Hal ini kemudian yang menjadikan para Kuasa Pengguna Anggaran (Kadis PUPR Taliabu Suprayidno) dan pihak pelaksana pekerjaan semakin percaya diri untuk bekerja dengan menafikan berbagai macam aturan, berikut masalah yang dirinci Bung Dex Ketua GPM Taliabu pada proyek pembangunan jalan ruas Beringin – Nggele senilai 6 Miliyar lebih.

1. Pencairan anggaran pekerjaan sudah 70%, tidak sebanding dengan progres pekerjaan di lapangan, diduga kuat ada permainan antara pihak pelaksana pekerjaan dengan Kadis PUPR Suprayidno

2. Pekerjaan di lapangan tidak mencantumkan papan informasi proyek, ini bertentangan dengan UU keterbukaan informasi publik, kemudian berlawanan juga dengan perpres 54/2010, dan 70/2012 tentang kewajiban memasang papan informasi pada setiap proyek yang dibiayai oleh negara.

Baca Juga :  Ka. BKPSDMA Taliabu Langgar Netralitas ASN Jika Arahkan PPPK Coblos Suaminya

3. Lemahnya pengawasan dari pihak KPA dalam hal ini Dinas PUPR Taliabu, atau patut diduga ada konspirasi sehingga terjadi pembiaran pada penggunaan material yang tidak sesuai.

4. Pekerjaan baru setengah badan jalan, panjangnya kurang lebih baru 100 meter, ini berarti hanya sekitar 5-10% dari total keseluruhan pekerjaan.

5. Temuan di lapangan, terjadi kerusakan pada pekerjaan diduga akibat menggunakan material yang premature.

6. Pekerjaan sudah melewati masa kontrak, tidak ada informasi adendum kontrak yang bisa dikonsumsi masyarakat.

7. Kondisi pekerjaan jalan kini bagai โ€™hidup segan mati tak mauโ€™, karena dibilang mangkrak tapi hanya dikerjakan oleh 2-3 orang kadang kerja kadang tidak, bisa di bilang hanya akal- akalan saja perhari kurang lebih 2 meter.

Baca Juga :  Karang Taruna Desa Todoli Manfaatkan Bulan Ramadhan Dengan Kegiatan Positif

8. Jalan yang baru dicor hanya sekitar Desa Salati ( antara desa Beringin dan Nggele ) , itu pun hanya sebagian badan jalan, padahal volume untuk pekerjaan jalan tersebut dihitung dari Desa beringin sampai Desa Nggele, akan tetapi Desa Beringin untuk pekerjaan jalan dilewati seperti kodok melompat.

Dari berbagai implikasi diatas maka GPM Taliabu menuding ada perampokan keuangan daerah Taliabu yang terstruktur, sistematis dan masiv (TSM).

“Kami tidak bisa hanya tinggal diam atau berpangku tangan melihat segala macam kesalahurusan pada penyelenggaraan pembangunan yang tidak sehat, karena hal ini pasti berdampak buruk bagi masyarakatโ€, tutup bung Dex Ketua DPC-GPM Taliabu.

( Y. Tabaika )

- Advertisement -spot_img

Latest