Jemput Bola, Bupati Dan Kadis PUPR Pultab Bawa 24,2 M Dana dari Kementerian

More articles

Taliabu, investigasi.news-Wujudkan pembangunan yang merata khususnya pada peningkatan jalan di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara. Berbagai upaya telah dilakukan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus,.ST dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu Suprayidno bebera waktu lalu.

Salah satunya dengan jemput bola mendapatkan anggaran puluhan miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Republik Indonesia.

Kegigihan tersebut tak sia-sia, Pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu sukses mendapatkan Anggaran melalui APBNP tahun 2023 senilai 24,2 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Kepala Dinas PUPR.

Dan itu akan diprioritaskan untuk pembanguan Jalan Bobong menuju Kramat Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2023.

Baca Juga :  Taliabu Menyapa Dunia

“Adapun Rp 24,2 Miliar berdasarkan Inpres nomor 3 tahun 2023 tentang percepatan peningkatan pembagunan jalan di daerah,” ucap Suprayidno.

Menurutnya, sejumlah anggaran APBN yang di dapatkan dari pusat, adalah semata-mata untuk pembagunan di Kabupaten Pulau Taliabu untuk menjawab tuntutan publik terkait infrastruktur di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Apalagi hingga sampai saat ini daerah kita masih sangat keterbatasan anggaran, terutama Dana Alokasi Umum atau DAU sangat kecil sehingga Pemda Kabupaten Pulau Taliabu melakukan berbagai cara dan upaya bersama bupati melakukan lobi anggaran di pusat,” katanya. Seraya berharap berharap dalam setiap proses pembagunan hanya meminta dukungan dari masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu untuk mewujudkan serta peningkatan program-program pembagunan yang ada di Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.

Baca Juga :  Pecat Dua Aparat Desa, Pjs Kades Kabuno Dikritik Habis-habisan

Untuk diketahui, anggaran Rp 24,2 miliar tersebut membangun jalan Bobong menuju Kramat Kecamatan Taliabu Barat, dengan panjang 7,9 kilometer. (Tabaika)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest