Agam, Investigasi.news – Dalam memperkuat komitmen terhadap visi “Mewujudkan Kabupaten Agam Maju, Masyarakat Sejahtera, Menuju Agam Mandiri, Berprestasi yang Madani” diluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Persetujuan Lingkungan (siperling).
Peluncuran resmi aplikasi ini dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir Jetson, MT di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Agam Padang Baru Lubuk Basung Rabu, 27 September 2023.
Aplikasi Siperling ini memiliki latar belakang yang kuat, didorong oleh dua misi utama dalam pembuatannya, yang pertama yaitu menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Bersih, Akuntabel, Dan Melayani sedangkan yang kedua yaitu pembangunan Berkelanjutan, Berwawasan Lingkungan, Keterpaduan Tata Ruang Wilayah Dan Mitigasi Bencana.
Aplikasi siperling juga sejalan dengan Road Map Reformasi Birokrasi 2020โ2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, dengan empat tema pelaksanaan Reformasi Birokrasi tematik, termasuk pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, serta percepatan prioritas peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pengendalian inflasi.
Manfaat dari Aplikasi siperling ini sangat beragam yaitu bagi organisasi adalah meningkatkan profesionalisme dan kinerja pelayanan bidang tata lingkungan dengan memungkinkan pengkajian awal terhadap produk perizinan oleh pegawai yang telah teredukasi tentang peraturan lingkungan hidup,
dokumentasi yang baik dari setiap proses dan tahapan pengurusan izin serta tersedianya database perizinan yang lengkap.
Untuk pemrakarsa perizinan Siperling ini juga bermanfaat dalam segi hemat waktu, tenaga, dan biaya yaitu informasi cepat tersampaikan tentang tahapan proses perizinan yang diajukan.
Sementara bagi Pemerintah Daerah merupakan inovasi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, akuntabel, melayani dan memudahkan investor yang ingin berusaha di Kabupaten Agam.
Lebih lanjut Aplikasi SIPERLING juga sejalan dengan arahan Presiden Jokowi terkait Reformasi Birokrasi, yang menekankan pentingnya birokrasi yang dapat dirasakan dampaknya langsung oleh masyarakat, dan birokrasi yang lincah cepat dalam menghadapi perubahan.
Keunggulan Aplikasi SIPERLING mencakup kemampuan pengajuan permohonan secara online, pengecekan syarat-syarat berkas secara online oleh petugas persetujuan, notifikasi kelengkapan syarat, dan pemeriksaan dokumen lingkungan oleh komisi teknis dan komisi penilai melalui aplikasi.
Selain itu, aplikasi ini juga mendokumentasikan setiap dokumen dalam proses persetujuan, menyediakan database persetujuan lingkungan, dan memudahkan monitoring serta pengawasan lingkungan.
Dengan peluncuran Aplikasi SIPERLING ini, Kabupaten Agam telah melangkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
Aplikasi ini juga akan memberikan kemudahan kepada investor yang tertarik untuk berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Kabupaten Agam.
Ir. Jetson, M.T dalam acara peluncuran aplikasi Siperling ini menyatakan bahwa ini merupakan langkah awal untuk kemajuan karena telah membuat gebrakan baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama di di bidang lingkungan.
“Dengan adanya aplikasi ini tentu kita berharap agar seluruh hasil penilaian dan tanggapan dapat terdokumentasikan dengan baik dan tidak ada yang tercecer, sehingga dapat terarsipkan dengan baik.” katanya.
Selanjutnya dia juga menambahkan keteranganya meskipun aplikasi ini direncanakan akan digunakan di tahun 2024, tetapi tetap harus diuji cobakan untuk mengetahui dimana letak kekurangannya sehingga dapat disempurnakan lebih awal.
“Ujicoba untuk mengetahui kelemahan aplikasi ini perlu dilakukan untuk melihat keefektifan dan keefesienannya, karna ini merupakan hal yang baru dan jika masih ada kekurangan bisa segera disempurnakan, dan tahun 2024 tidak ada lagi permasalahan yang dihadapi” tutup Jetson. Mc/Daji