Malut, Investigasi.news- Terkait adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan salah satu mantan kader partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kab. Kepulauan Sula, Nasdem Sula mengaku realistis dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Nasdem Sula Hamja Umasangaji, S.Ag, M.H kepada sejumlah media.
โYang bersangkutan sudah menyatakan mundur dari anggota dan bacaleg partai Nasdem kepulauan Sula guna focus menghadapi masalah hukum yang menimpa dirinya”, ujar Ketua Hamja sambil menunjukkan surat pengunduran diri yang dibubuhi materai, Selasa (3/10).
Selain menghormati proses hukum yang infonya tengah berjalan di Polres Sula, Hamja mengatakan jika perbuatan yang bersangkutan tidak ada kaitannya dengan partai yang ia pimpin di Sula.
โDugaan tidak pidana yang bersangkutan adalah bagian yang terpisah antara pribadi dengan partai, namun demikian kami secara kelembagaan sangat menyayangkan adanya kejadian ini, untuk itu mari kita tunggu proses hukum yang tengah berjalan ini”, tutup Hamja.
Diketahui, mantan anggota partai Nasdem berinisial FF yang tercatat sebagai salah satu bacaleg Partai Nasdem Sula tersandung kasus hukum yang saat ini tengah dilidik oleh polres Kepulauan Sula, namun kemudian dengan adanya surat pengunduran diri yang ditandantangani oleh FF tertanggal 1 Oktober 2023 maka FF bukan lagi merupakan anggota partai Nasdem Kepulauan Sula. Rahman