Pariaman, Investigasi.news – Sebuah kesalahan penulisan jumlah suara yang menyebabkan selisih 38 suara menjadi pusat perhatian dalam rapat pleno terbuka yang diadakan di Hotel Nan Tongga, Jalan Tugu Perjuangan, Kota Pariaman, Jumat (1 Maret). Kesalahan ini berdampak pada calon anggota legislatif nomor urut 4 dari Partai Golkar, memicu protes keras dari saksi partai tersebut.
Diki, saksi dari Partai Golkar, mengekspresikan ketidakpuasan dan merasa dirugikan atas kesalahan hitung yang terjadi. Ia menegaskan bahwa meskipun kesalahan tersebut tidak mempengaruhi total suara partai secara keseluruhan, namun memiliki dampak signifikan terhadap perolehan suara individu calon yang bersangkutan.
Dalam suasana tegang tersebut, Diki mendesak agar petugas penghitungan suara beroperasi dengan lebih teliti, terutama dalam menangani suara untuk calon individu. Kesalahan penyaluran suara dari calon nomor 4 ke calon lainnya, menurutnya, adalah kekeliruan yang tidak seharusnya terjadi dan meminta agar dilakukan koreksi segera dalam rapat tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman telah merespons situasi ini dengan melakukan revisi dan perubahan terhadap kesalahan yang terjadi. Situasi ini menyoroti pentingnya akurasi dalam proses penghitungan suara pemilu, di mana setiap suara memiliki nilai yang sama pentingnya dalam menentukan representasi rakyat di lembaga legislatif.
Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak terkait dalam penyelenggaraan pemilu, untuk meningkatkan ketelitian dan akurasi dalam setiap tahapan, demi menjaga integritas dan keadilan pemilu.
** Afri