Agam, Investigasi.News
Sebanyak 270 dari 303 warga binaan Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam Sumatera Barat telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 tahap pertama dalam mencegah penularan virus itu.
Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto di Lubukbasung, Minggu, mengatakan saat ini tinggal 33 orang warga binaan yang belum mendapatkan vaksinasi itu.
“33 warga binaan yang belum divaksinasi itu karena mereka sakit sehingga pemberian vaksin ditunda dan warga binaan yang masuk ke Lapas Kelas IIB Lubukbasung,” katanya.
Ia mengatakan, pemberian vaksinasi tahap pertama itu bekerjasama dengan Polres Agam dan Dinas Kesehatan setempat.
Rencananya Lapas Kelas IIB Lubukbasung bakal melakukan pemberian vaksinasi tahap dua bagi warga binaan pada September 2021.
Pemberian vaksinasi itu dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19 di Lapas Kelas IIB Lubukbasung.
“Untuk pegawai Lapas Kelas IIB Lubukbasung telah divaksinasi,” katanya.
Selama pandemi COVID-19, tambahnya, kunjungan keluarga ke Lapas ditiadakan dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Namun mereka difasilitasi dengan vidio call dan berkomunikasi dengan telpon.
Selain itu, menyediakan lima ruangan untuk isolasi mandiri bagi pasien yang terkonfirmasi positif.
“Lima ruangan itu memiliki 50 tempat tidur dan bagi warga binaan yang terkonfirmasi maka akan dirawat di ruangan itu,” katanya.
(Daji)