Perpanjang Masa Jabatan PJ Bupati DR. H. Dani Ramdan Periode 2024-2025

More articles

Kabupaten Bekasi, investigai.news – 26 Mei 2024 Dalam rangka memperingati perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bekasi, DR. H. Dani Ramdan MT, untuk periode 2024-2025, masyarakat Kabupaten Bekasi berkumpul dalam sebuah acara tasyakuran yang diadakan di lapangan alun-alun Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada hari Minggu, 26 Mei 2024.

Dengan tema “Diskusi Interaktif Laughing Program Baru, Bangun Bekasi Dengan Akal Naluri dan Intelektual (Babe Dani)”, acara tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan harapan dan dukungan mereka terhadap kepemimpinan Dr. H. Dani Ramdan, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bekasi.

Salah satu perwakilan masyarakat, Subandi ( Wakil Belo ) dari Kampung Gandu, Desa Sukamulya, kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, turut menyampaikan rasa syukur dan ucapan selamat atas perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bekasi. Beliau juga mengungkapkan harapannya agar pembangunan di Kabupaten Bekasi semakin merata dan adil, dengan memperhatikan kebutuhan anak muda yang masih mencari pekerjaan.

Baca Juga :  Diduga Asal Jadi, Aspal Jalan Lingkungan di Kampung Gandu Gagal?

Acara tersebut berhasil menarik perhatian berbagai kalangan masyarakat, yang berharap akan terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Dr. H. Dani Ramdan.

(Roni)

- Advertisement -spot_img

Latest