Mukomuko, Investigasi.news – Pemerintah Desa Terasterunjam, yang berlokasi di Kecamatan Terasterunjam, Kabupaten Mukomuko, tengah mengejar target penyelesaian pembangunan gudang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Terasterunjam.
Proyek pembangunan ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Desa (DD) tahun 2024 dalam tahap pertama.
Kepala Desa Terasterunjam, Doni Hendra, dalam pertemuan di kantor desa pada tanggal 28 Mei 2024, menjelaskan urgensi pembangunan gudang tersebut. Menurutnya, keberadaan gudang ini sangat penting bagi kebutuhan penyimpanan di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil musyawarah desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), diputuskan untuk membangun gudang dengan ukuran 4 x 5,5 meter. Proyek ini memiliki pagu dana sebesar Rp. 70.253.850,- yang berasal dari Dana Desa tahun 2024.
Selain itu, Doni Hendra juga menyampaikan bahwa pihak Pemerintah Desa menargetkan agar proyek ini dapat diselesaikan dan diserahkan kepada masyarakat pada pertengahan bulan Juni 2024. Setelah selesai, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan gudang ini untuk menyimpan barang-barang yang dibutuhkan, terutama untuk keperluan pemakaman di TPU tersebut.
Doni Hendra juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat Desa Terasterunjam agar dapat menjaga dan merawat gudang tersebut dengan baik. Hal ini diharapkan agar gudang tersebut dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan penyimpanan di wilayah tersebut.
Penulis: Aburazak