Kapolres Hentikan Sementara Laporan Dugaan Ijazah Palsu, Ketua LBH: Terkesan Berpihak

More articles

Taliabu, Investigasi.newsKapolres Pulau Taliabu menghentikan sementara laporan dugaan ijazah palsu yang melibatkan Citra Puspasari Mus. Keputusan ini diambil satu jam setelah ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Pulau Taliabu melaporkan kasus tersebut. Tindakan Kapolres ini memicu reaksi keras dari Ketua LBH.

Ketua LBH Keadilan Pulau Taliabu, Mursid Ar Rahman, menilai Kapolres terkesan berpihak pada pasangan calon. Ia mengkritik keputusan tersebut, mengatakan bahwa sebagai lembaga hukum resmi, mereka seharusnya menerima surat resmi terkait penghentian laporan, bukan hanya pernyataan melalui media online.

“Kami adalah lembaga hukum resmi yang diakui negara. Kenapa laporan kami dibalas dengan pernyataan di media online ? Ini sangat tidak wajar,” kata Mursid dengan nada kecewa. Ia menuntut agar lembaga hukum dihargai sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kabar Baik, Tak Lama Lagi Pulau Taliabu Akan Dibangun Landasan Bandara

Mursid juga mencurigai bahwa klarifikasi cepat dari Kapolres setelah laporan diajukan menunjukkan adanya keberpihakan.

“Jika tidak ada niat berpihak, Kapolres tidak seharusnya langsung mengklarifikasi laporan tersebut,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat untuk memastikan adanya dasar hukum yang kuat dan tidak hilang setelah pemilihan selesai.

“Kami juga tahu bahwa ada Gakkumdu yang menangani perkara yang melibatkan pasangan calon. Namun, kami melaporkan hal ini ke Polres terlebih dahulu agar tindak pidana tersebut tidak hilang dan masih bisa diperiksa setelah pemilihan nantinya,” tambah Mursid.

Ia menganggap keputusan penghentian sementara seharusnya disertai dengan surat resmi dari Polres, yang hingga kini belum diterima. Hal ini menambah dugaan adanya keberpihakan Kapolres dalam kasus ini.

Baca Juga :  Sempat Tertunda, Pembangunan Jalan Desa Pencado Mulai Dikerjakan

Mursid merasa bahwa proses pelaporan hingga penghentian sementara menunjukkan indikasi oknum yang berpihak pada salah satu calon Pilkada. Ini dianggap mencederai proses hukum yang seharusnya netral.

Meski demikian, Mursid berjanji akan terus mengawal kasus dugaan ijazah palsu ini dan memastikan setiap pelanggaran diungkap hingga tuntas.

“Kami mewanti-wanti pihak terkait agar tidak bermain-main dengan kasus ini. Jika terus dibiarkan, dampaknya akan besar dan berbahaya bagi keadilan di Pulau Taliabu,” pungkasnya.

(Red)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest