Iklan bank Jatim

Tangis Maizurni Setelah Suaminya Menerima Kunci Rumah Dari Walikota Solok

More articles

Kota Solok. Investigasi.News Disaksikan sejumlah warga setempat, Maizurni (44) tidak dapat menahan keharuannya disaat walikota Solok.H.Zul Elfian Umar, menyerahkan kunci rumah miliknya setelah dilakukan pembedahan dan telah layak huni bersama keluarga kecilnya.

Sebagai pedagang sayur, ibu dari tiga orang anaknya itu, tidak membayangkan akan memiliki rumah yang layak untuk ditempatinya, sementara itu, untuk mendapatkan nafkah, Mas Toto (suami) hanya bekerja serabutan.

Didapatkannya rumah layak huni oleh keluarga Maizurni, diawali dari program Pramuka Peduli, yang melakukan bedah rumah terhadap beberapa rumah masyarakat yang dinilai tidak layak huni.

Program itu dijalankannya dihari ulang tahun Pramuka ke 60, dan rumah Maizurni yang berlokasi dikawasan Surau Tabek RT.02 RW.01 kelurahan IX Korong, kecamatan Lubuk Sikarah, menjadi salah satu terget dari kegiatan yang akan dilaksankan tersebut.

Baca Juga :  Wujudkan Kota Solok Sebagai Kota CERDAS Wako Bersama OPD Tanda Tangani komitmen Smart City

Kegiatan itu dimulai pada Sabtu 28 Agustus 2021 lalu, dan lebih kurang satu tengah bulan pelaksanaannya, pekerjaan pun dapat dirampungkan, dan tepatnya pada Selasa 5 Oktober 2021, disaksikan oleh warga setempat beserta beberapa Kepala OPD terkait, walikota Solok menyerahkan kunci rumah milik Maizurni kepada Mas Toto.

” Saya sangat berterimakasih atas pemberian ini, dan saya tidak pernah membayangkan akan bisa mendapatkannya ” tutur Maizurni yang tampa terasa meneteskan air matanya.

Sementara itu walikota Solok menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar Kwarcab Pramuka kota Solok yang telah melakukan aksi sosialnya itu.

Dan aturan ucapan terimakasih pun disampaikannya kepada OPD terkait yang ikut serta membantu kegiatan bedah rumah keluarga Maizurni.

Baca Juga :  Ini Akhir Dari Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021

Dari data yang dirangkum media ini, Maizurni adalah salah seorang warga kelurahan KTK kecamatan Lubuk Sikarah kota Solok yang telah 18 tahun mengontrak tanah di IX Korong. Dan sebelum bedah rumah dilaksanakan, Maizurni telah mengantongi izin tertulis dari pemilik tanah serta perjanjian lainnya.

(914)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest