Lima Rekomendasi Strategis dari Pansus DPRD Kota Malang untuk RPJPD 2025-2045

More articles

 

Malang, Investigasi.news – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada Selasa (25/06/2024) untuk menyampaikan hasil pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang Tahun 2025-2045. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso yang mewakili Pj Wali Kota Malang, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, unsur pimpinan DPRD, dan beberapa Kepala OPD pemerintah Kota Malang.

Ketua Pansus Ranperda RPJPD Kota Malang 2025-2045, Moh. Arif Budiarso, ST, memaparkan hasil pembahasan Pansus yang telah disepakati dengan Tim Pembahasan Ranperda Pemerintah Kota Malang. “Setelah melalui proses pembahasan yang komprehensif, kami telah mencapai lima poin rekomendasi utama yang kami percaya akan menjadi panduan strategis bagi pembangunan Kota Malang hingga tahun 2045,” ujarnya.

Baca Juga :  Perumda Tirta Kanjuruhan Peringati HUT ke- 78 RI Dengan Meriah

Berikut lima poin rekomendasi yang diajukan oleh Pansus:

1. Hubungan Antar Dokumen
Pansus menekankan pentingnya menambahkan narasi justifikasi dalam dokumen RPJPD yang mengakui dan memperhatikan hasil capaian pembangunan serta rekomendasi dari evaluasi RPJPD 2005-2025. “Narasi ini diperlukan untuk memberikan konteks dan kesinambungan yang jelas antara rencana pembangunan jangka panjang yang baru dengan capaian dan pelajaran dari periode sebelumnya,” jelas Arif Budiarso.

2. Indikator Utama Pembangunan (IUP)
SE Gubernur Jawa Timur yang diterbitkan pada 31 Mei 2024 mengharuskan seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memasukkan 20 Indikator Utama Pembangunan (IUP) dalam RPJPD mereka. Pansus mengusulkan agar enam indikator tambahan yang belum tercantum dalam Ranperda RPJPD Kota Malang juga dimasukkan, sehingga total indikator yang diadopsi menjadi 40. “Penambahan ini untuk memastikan bahwa RPJPD Kota Malang sejalan dengan standar provinsi dan mencakup semua aspek penting pembangunan,” tambahnya.

Baca Juga :  Sukseskan Program PMT, Pemda Pultab Raih Penghargaan dari Menteri Kesehatan

3. Target Indikator RPJPD
Untuk 20 indikator utama dari SE Gubernur, Pansus merekomendasikan agar target tahun 2045 yang diadopsi adalah yang tercantum dalam SE Gubernur. “Target ini diyakini telah melalui perhitungan yang matang dan apabila diterapkan secara kumulatif oleh semua kabupaten/kota, akan berkontribusi pada pencapaian target provinsi Jawa Timur,” ujar Arif. Untuk indikator lainnya, target 2025 dan 2045 akan menggunakan data yang ada pada Ranperda, kecuali ada perhitungan berbeda yang dapat dipertanggungjawabkan dari tenaga ahli.

4. Analisis Demografi
Pansus juga memberikan perhatian khusus pada isu-isu strategis demografi seperti laju pertumbuhan penduduk, proyeksi kepadatan penduduk, penduduk usia produktif, angka ketergantungan, dan bonus demografi. “Analisis mendalam diperlukan untuk menyusun strategi yang efektif dalam menghadapi tantangan demografi hingga 2045,” jelasnya. Strategi ini diharapkan dapat memanfaatkan bonus demografi untuk keuntungan pembangunan jangka panjang.

Baca Juga :  Bupati Malang Terima Delegasi King’s College London

5. Penggunaan Angka Indikator
Pada poin kelima, Pansus menegaskan bahwa untuk sisa indikator yang tidak bersumber dari SE Gubernur, penentuan target 2025 dan 2045 dapat menggunakan angka yang saat ini tersaji pada Ranperda RPJPD. “Namun, jika tenaga ahli memiliki perhitungan yang berbeda yang dapat dipertanggungjawabkan, angka-angka tersebut bisa dipertimbangkan dan disepakati untuk digunakan,” tambahnya.

“Demikian laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang RPJPD Kota Malang tahun 2025-2045 yang dapat disampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD Kota Malang pada tahap pembahasan selanjutnya,” pungkas Arif Budiarso.

Acara ini menandai langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan jangka panjang Kota Malang, dengan harapan bahwa rekomendasi yang diajukan akan membawa manfaat besar bagi kesejahteraan dan perkembangan kota di masa depan.

Adv / Guh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest