Agam, Investigasi.news – Bupati Agam, Sumatera Barat Andri Warman berharap wali nagari atau kepala desa adat di daerah itu kreatif dan inovatif dalam mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi sumber ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kembangkan potensi yang dimiliki oleh nagari, sehingga menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat,” katanya saat pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 25 wali nagari terpilih 2021-2027 di Balairong Agam, Selasa.
Ia mengatakan, dalam mengembangkan potensi itu, harus disinergikan dengan program Pemkab Agam, untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan dan menciptakan keadilan antara wilayah di tingkat nagari.
Untuk itu, ia mengajak kepala walinagari terpilih segera melaksanan tugas yang disesuaikan dengan Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) nagari.
Wali nagari dituntut menyelesaikan RPJM nagari dalam kurun waktu tiga bulan semenjak pelantikan ini.
“Wali nagari memiliki kewenangan yang penuh untuk menjalankan misi dalam mencapai visi yang telah ditetapkan. Laksanakan anggaran dana nagari dengan baik, transparan dan hindari korupsi,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah nagari salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi di daerah.
Sejalan dengan semangat otonomi daerah, maka wali nagari dituntut untuk mampu memberdayakan sumber daya yang ada.
“Wali nagari harus jeli memanfaatkan, mengeksplorasi dan mengelola potensi sumber daya alam, serta sumber daya manusia yang dimiliki,” katanya.
Menurutnya, Agam merupakan daerah pertama di Sumbar yang melaksanakan pemilihan wali nagari dengan menggunakan sistim e-Voting.
Pemilihan wali nagari pada 2021 ini merupakan kali ketiga dilaksanakan secara serentak sisirim e-Voting. Sebelumnya pada 20017 dan 2019 juga telah melaksanakan secara e-voting tersebut.
“Sistem e-Voting ini telah menjadi contoh bagi banyak daerah tetangga. Untuk itu, sudah sepatutnya kita semua bangga terhadap proses pemilihan ini,” katanya. Daji