AGAM, Investigasi.News
Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman mengatakan bahwa persoalan tanah sangat komplek permasalahannya, yang dapat jadi pemicu terjadinya konflik di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman saat membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), di Hotel Sakura Syariah, pada selasa (10/8/2021).
Dikatakannya, persoalan tanah merupakan masalah krusial yang dapat membuat masyarakat bentrok, sehingga harus diatasi agar permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Agam.
“Melalui rakor GTRA kita harapkan ada solusi untuk mengatasi persoalan ini, dengan melibatkan pihak terkait terutama tokoh masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan bupati, yang jadi tugas berat pihaknya dan BPN saat ini adalah penyelesaian tanah eks lapangan terbang di Gadut, bahkan Pemkab Agam sudah berkoordinasi dengan Danlanud Sutan Sjahrir Padang terkait status tanah tersebut.
“Kita diminta untuk mengurus langsung ke pusat, ini salah satu masalah yang harus di atasi agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini,” sebutnya.
Untuk itu, diharapkannya dengan sinergi Pemkab Agam dengan BPN dapat menyelesaikan persoalan ini, supaya tidak ada lagi permasalahan yang timbul akibat sengketa tanah tersebut. (Daji)