Bupati Agam Resmikan Program “Buang Sampah-Beli Sampah” dan Bank Sampah di Sungai Jariang

More articles

Agam, Investigasi.news – Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM, meresmikan program “Buang Sampah-Beli Sampah (BS-BS)” dan Bank Sampah Sumber Berkah di UPT Pengolahan Sampah Sungai Jariang.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting seperti kepala OPD, Camat Lubuk Basung, Wali Nagari se-Lubuk Basung, Kepala Sekolah, perwakilan perbankan, BUMN/BUMD, serta perusahaan lain di Lubuk Basung.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam, Afniwirman, menjelaskan bahwa program BS-BS bertujuan untuk mengubah pola pikir masyarakat terkait pembuangan sampah menjadi kesempatan untuk mendapatkan imbalan finansial.

“Sampah organik seperti sisa dapur rumah tangga dihargai Rp100 per kilogram, sedangkan sampah anorganik seperti plastik dihargai Rp1.000 per kilogram,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Agam Joni Putra Hadiri Pembukaan Pelatihan Pemuda Pelopor se Kecamatan Lubuk Basung

Afniwirman juga menegaskan bahwa bank sampah induk telah didirikan untuk bekerja sama dengan unit-unit bank sampah di tingkat OPD, Wali Nagari, Puskesmas, dan sekolah.

Pembayaran untuk sampah yang dibeli dilakukan dengan sistem menabung, di mana masyarakat akan menerima pembayaran setelah mengumpulkan sampah selama 3 atau 6 bulan.

“Sampah organik akan diolah menjadi kompos dengan harga jual Rp 1.000 per kilogram, yang akan memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat,” tambahnya.

Bupati Agam, Andri Warman, juga mengungkapkan bahwa Pemkab Agam berkomitmen untuk menciptakan inovasi dalam pengelolaan sampah, termasuk pengolahan sampah plastik menjadi berbagai jenis bahan bakar menggunakan teknologi inovatif.

“Upaya ini diharapkan dapat mengurangi tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan,” katanya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumbar Salurkan Bibit Padi Jerami dan Mesin Bajak Sawah di Tanjung Mutiara

Khusus untuk pengolahan sampah plastik menggunakan inovasi mesin yang diciptakan oleh bapak Musafik dari UMKM bank sampah padat karya asal Malalak Utara yang telah menerima penghargaan dari majalah tempo tahun 2023.

“Dengan menggunakan mesin ini sampah plastik dapat diolah dan menghasilkan BBM seperti premium, solar dan minyak tanah sedangkan untuk sampah rumah tangga non plastik diolah menjadi bahan pupuk organik,” ujar bupati.

Acara ini ditutup dengan pemukulan tabuah dan penandatanganan komitmen bersama oleh semua tamu yang hadir. Harapannya, program ini akan meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan dari kegiatan pengumpulan dan pengolahan sampah yang dilakukan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Warga Tiga Nagari Goro Bersihkan Aliran Muaro Durian, Pemerintah Terkait Acuh

Daji

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest