Painan, investigasi.news – Anggota DPRD Kabupaten Agam dari Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Kehormatan (BK) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Pesisir Selatan pada Rabu (12/6). Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait tugas dan fungsi masing-masing badan, serta untuk meningkatkan efektivitas dan sinergi dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat.
Delegasi DPRD Kabupaten Agam diterima oleh Daswandi, Perencana Ahli Muda, dan Hendri, Analis Kebijakan Ahli Muda DPRD Pesisir Selatan. Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, yang didampingi oleh Wakil Ketua Irfan Amran, Ketua BK DPRD Agam Adrius, serta 22 anggota kedua badan tersebut. Hadir pula Koordinator Badan Musyawarah, Hidayatul Taufik, serta Humas dan pendamping dari masing-masing badan.
Wakil Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, menekankan bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), hingga Komisi-Komisi, memerlukan koordinasi yang baik untuk menetapkan jadwal kerja yang efektif. “Untuk menetapkan jadwal, perlu ada koordinasi atau rapat dengan AKD terlebih dahulu agar jadwal yang ditetapkan dapat mengefektifkan kinerja unsur-unsur tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa masukan awal dari Bamus sangat penting agar seluruh operasional kelembagaan dapat terakomodir oleh keputusan Bamus. “Seperti rapat dengar pendapat komisi dengan masyarakat atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, jadwalnya ditentukan oleh Bamus. Sebelum Bamus rapat, Pemda harus mengirim jadwal kegiatan yang terkait untuk dibawa ke rapat Bamus dan dimasukkan ke dalam jadwal bulan berikutnya,” tambahnya.
Menurut Marga, kinerja dewan tidak hanya melibatkan rapat, tetapi juga pengawasan dan tindakan di lapangan. Oleh karena itu, penjadwalan yang tepat sangat penting untuk memastikan semua fungsi dewan berjalan dengan baik. “Kita tidak hanya berfokus pada rapat, tetapi juga pada pengawasan dan tindak lanjut di lapangan. Penting untuk memiliki penjadwalan yang tepat,” katanya.
Adrius, Ketua BK DPRD Agam, menjelaskan bahwa BK berperan sebagai pengawas internal anggota DPRD, terutama dalam penegakan disiplin anggota dalam melaksanakan fungsi sebagai pelayan masyarakat. “Kami berbagi informasi tentang tugas BK, yang tidak hanya mengawasi anggota dewan, tetapi juga menjaga marwah DPRD dan meningkatkan koordinasi untuk saling menjaga disiplin serta menguatkan lembaga legislatif. Semoga dengan pertemuan ini, AKD kelembagaan DPRD semakin kuat,” harapnya.
Ia juga menambahkan bahwa setiap sidang paripurna, BK selalu mengingatkan kepada anggota DPRD untuk hadir. “Absensi setiap rapat paripurna direkap oleh BK dan menjadi bahan pembahasan dalam rapat internal. Kehadiran anggota DPRD Agam dalam setiap rapat paripurna sudah meningkat meskipun masih ada satu atau dua yang jarang hadir,” ungkap Adrius.
Zulpardi, anggota Bamus DPRD Agam, mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi tentang eksistensi Bamus dalam penyusunan kegiatan DPRD. “Dalam kunjungan kali ini, ada beberapa hal yang dapat dijadikan referensi bagi Bamus DPRD Agam dalam penyusunan jadwal ke depannya,” ujarnya.
Hal ini juga ditegaskan oleh Zulhefi, anggota Bamus dari fraksi Gerindra, yang menekankan bahwa setiap perubahan jadwal harus melalui Bamus dan semua anggota DPRD Agam selalu mengikuti aturan yang telah diatur dalam tata tertib. “Setiap perubahan jadwal harus melalui Bamus, dan semua anggota DPRD Agam tidak pernah melanggar rambu-rambu yang telah diatur dalam tata tertib,” jelasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak, dengan meningkatkan pemahaman dan kerjasama antara DPRD Kabupaten Agam dan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan. “Semoga dengan pertemuan ini, AKD kelembagaan DPRD semakin kuat dan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif,” tutup Marga Indra Putra.
Daji