DPRD Agam Dengarkan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

More articles

Agam, Investigasi.news – DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna tentang jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2023, Senin (25/9).

Pada sidang itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Suharman. Didampingi Wakil Ketua Marga Indra Putra, S.Pd dan Irfan Amran.

Turut dihadiri juga anggota DPRD, Sekretaris Daerah Edi Busti, unsur pimpinan Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Secara keseluruhan, Sekretaris Daerah menyambut baik semua saran dan masukan dari fraksi-fraksi di DPRD, dan berkomitmen untuk menjalankan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien.

Lewat jawabannya ini, Ia juga setuju dengan imbauan untuk menyusun program kerja yang pro rakyat dan memperhatikan saran-saran terkait perbaikan program dan kegiatan dalam APBD.

Baca Juga :  DPRD Agam Jemput Aspirasi Masyarakat Tanjung Raya dan Matur

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggapan, pendapat dan saran yang telah disampaikan, sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah Kabupaten Agam dalam menyelenggarakan pemerintahan sesuai amanat undang-undang, serta sebagai mitra pemerintah,” ujarnya.

Sehubungan adanya saran agar anggaran perbaikan infrastruktur ditambah pada perubahan APBD 2023, Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah sudah menaikkan anggaran infrastruktur dari Rp136 miliar lebih menjadi Rp138 miliar lebih.

“Terkait Pokir dan Renja yang bermasalah pada 2022, agar dialokasikan kembali pada perubahan APBD 2023. Hal itu disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” jelas sekda.

(Humas DPRD Agam)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest