Agam, Investigasi.news – Komisi I DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP NAKER) Kabupaten Tanah Datar, Selasa (28/11).
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Agam Ridwan Suhaili, didampingi Sekretaris Komisi M. Ater Dt. Manambun dan Anggota Komisi I. Romongan diterima oleh Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Naker Tanah Datar Adiawarman dan Kabid Perizinan dan Non Perizinan Syukril Vidya Syaukani.
Wakil Ketua Komisi I, Ridwan Suhaili dalam pertemuan tersebut menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungannya dalam rangka sharing informasi terkait dengan strategi peningkatan pelayanan perizinan yang efisien, refontif, dan integritas serta akuntabel.
“Maksud dan tujuan kunjungan kami dalam rangka sharing dan mencari referensi terkait dengan peningkatan pelayanan perizinan baik perizinan perusahaan maupun izin usaha, sehingga referensi dapatkan di Kabupaten Tanah Datar bisa di contoh dan diterapkan di Kabupaten Agam nantinya,” ujarnya.
Menanggapi kunjungan Komisi I, Kabid Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Syukril Vidya Syaukani mengatakan terkait dengan perizinan di Kabupaten Tanah Datar saat ini sudah ada inovasi perizinan tingkat nagari, dimana pengurusan perizinan usaha cukup dilakukan di kantor walinagari.
“Untuk perizinan berusaha yang hanya cukup di kantor walinagari yaitu jenis perizinan berusaha dengan resiko menengah rendah. Sedangkan untuk jenis perizinan berusaha dengan resiko menengah tinggi dan tinggi itu memang harus ke kantor DPMPTSP Naker,” jelasnya.
(Humas DPRD Agam)