Agam, Investigasi.news – DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum Fraksi terhadap Perubahan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (18/9).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agam Suharman. Dihadiri juga Ketua DPRD Dr Novi Irwan, S.Pd, MM, Wakil Ketua Irfan Amran, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Edi Busti, anggota DPRD dan unsur Forkopimda Plus.
Terdapat tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya yaitu, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PBB Hanura dan Berkarya.
Pada kesempatan itu, Fraksi-fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan tanggapan, saran dan pertanyaan atas penyampaian Nota penjelasan Bupati Agam terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 serta mengharapkan dalam penyajian laporan keuangan dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
Pandangan Umum Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Rinal Wahyudi, SH, menyebutkan berdasarkan nota APBD-P tahun 2023 yang telah disampaikan Bupati Agam, pihaknya melihat sangat banyak infrastruktu, seperti jalan, jembatan, drainase yang rusak ringan dan sedang.
“Untuk itu kita meminta semua Pokir dan Renja yang bermasalah pengerjaannya pada 2022 harus dilaksanakan kembali dan harus dimasukkan ke dalam APBD-P tahun 2023 ini,” pintanya.
Hal senada juga disampaikan Fraksi PKS yang disampaikan Rizki Abdillah Fadhal, S.TP. Ia meminta pemerintah daerah agar anggaran pemeliharaan rutin dapat ditambah pada APBD perubahan ini, karena sangat banyak ruas jalan yang berlobang. Seperti jalan utama batas kota Sawah Dangka menuju Koto Panjang Kamang Magek, Jalan Pasa Bawan menuju Batu Kambing dan banyak ruas jalan kondisinya harus segera ditambal.
Selain itu, Fraksi PKS juga meminta penjelasan kepada pemerintah daerah terkait total serta rincian dana hibah Pilkada pada APBD Perubahan serta apa saja kebutuhan dana di tahun 2023, mengingat Pilkada dilaksanakan setelah Pileg dan Pilpres.
Sementara itu, Fraksi Demokrat Nasdem yang disampaikan melalui juru bicaranya Syaharuddin, juga menyoroti masalah besaran anggaran infrastruktur yang dianggarkan pada perubahan 2023. Mengingat pentingnya pendanaan percepatan pembangunan infrastruktur pada jalan.
“Kami menyarankan untuk tahun berikutnya tidak ada lagi pekerjaan yang tertunda dan menyarankan betul-betul menyeleksi para pihak ketiga yang melakukan pekerjaan, jangan asal jadi sehingga hasil akhir pekerjaan menjadi kurang baik,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi Demokrat Nasdem juga menanyakan sejauhmana perkembangan perencanaan pembangunan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) melalui PDAM Tirta Antokan. Apakah sudah melakukan pengkajian secara komperhensif dan apakah sudah dialokasikan dari perubahan APBD 2023.
Kemudian, Pandangan Umum dari Fraksi PAN yang dibacakan Salman Linover juga mengingatkan agar realisasi anggaran tetap dapat dimaksimalkan dengan tetap mempedomani kebijakan pro rakyat. Hal tersebut, menurutnya, mengingat waktu di tahun 2023 yang tertinggal relatif singkat dan menimbang realisasi anggaran semester 1 masing di angka Rp575 miliar lebih, sementara dalam APBD target belanja daerah tahun 2023 Rp1,55 triliun lebih.
“Terkait dalam pengelolaan keuangan daerah, tentunya kami berharap agar Pemda tetap menjaga tiga pilar tata kelola keuangan daerah, yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif,” ujarnya mengakhiri.
Fraksi Golkar yang disampaikan Ir Fairisman, berharap pemerintah daerah meningkatkan pengawasan pelaksanaan kegiatan agar berjalan sesuai kebutuhan yang berlaku secara terbuka dengan menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas.
“Hal ini mengingat pengalaman kita tahun sebelumnya dengan begitu banyak kegiatan akhir tahun, sehingga proses pengawasan tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Begitu juga halnya, pandangan umum yang disampaikan Fraksi PPP yang diutarakan oleh juru bicara Irfawaldi, SH. Ia menyarankan dalam hal optimalisasi pajak dan retribusi Daerah, pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan dan basis data, sehingga mendapatkan data yang akurat dan terkini.
Terakhir, Fraksi PBB, Hanura dan Berkarya melalui juru bicaranya M. Ater Dt. manambun juga mempertanyakan terhadap kondisi APBD dan Perubahan APBD tahun 2023 yang menghadapi tantangan yang berat karena adanya kebijakan DAU yang ditentukan penggunaanya melalui Permenkeu Nomor 212/PMK.07/2022, akibatnya kebijakan tersebut mempengaruhi cash flow kas umum daerah.
“Dalam menghadapi kondisi demikian, perubahan APBD harus disusun dalam kondisi berimbang. Mohon penjelasan apa upaya perubahan APBD ini menjadi berimbang,” tutupnya.
(Humas Agam DPRD)