Agam, Investigasi.news – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (25/7).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Agam Mardisal Athan, ikut dihadiri Anggota Bapemperda, Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi dan pendamping. Rombongan diterima oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setia Bakti, Staf Ahli, dan Kabag Hukum Pemda Pasaman Barat serta jajarannya.
Ketua Bapemperda Mardisal Athan mengatakan maksud dan tujuan dari kunjungannya tersebut dalam rangka mencari informasi terkait dengan evaluasi capaian indeks kinerja Pemerintah Daerah berdasarkan realisasi Propemperda Tahun 2023.
Menanggapi maksud dan tujuan dari Bapemperda, Asisten Pemerintah dan Kesra, Setia Bakti, mengatakan saat ini Pemda Pasbar tengah melaksanakan proses menyambut pemekaran nagari, dimana pada Tahun 2024 semua kegiatan nagari harus bergerak.
Sementara itu terkait dengan materi pertemuan, Kabag Hukum Setda Pasaman Barat, Elifsan, mengatakan pada tahun 2023 DPRD bersama Pemda Pasaman Barat telah menetapkan Prolegda sebanyak 20 Ranperda dimana diantaranya 5 inisiatif DPRD dan 15 inisiatif Pemda.
Dalam pelaksanaannya baru 1 Perda yang ditetapkan yaitu Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sementara itu beberapa Ranperda lainnya terkendala pada regulasi yang lebih tinggi dan juga ada beberapa Ranperda yang masih dalam penyusunan.
(Humas DPRD Agam)