Kabar Gembira, PDAM Tirta Antokan Tak Lama Lagi Miliki Air Dalam Kemasan

More articles

Agam, Investigasi.news – PDAM Tirta Antokan akan segera miliki Air Dalam Kemasan (AMDK) sebagai bentuk pengembangan bisnis.

Proyek AMDK Kabupaten Agam itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM pada Rabu (19/7) dan diproyeksikan selesai dalam enam bulan kedepan serta merupakan tambahan bisnis bagi PDAM disamping sambungan pelanggan ke rumah rumah karena Agam memiliki potensi besar dalam pengembangannya sesuai potensi SDA yang dimiliki.

“Pengerjaannya harus sesuai jadwal yang telah ditentukan” Kata Bupati

“Perusahaan air minum swasta sudah sering mengajak saya berkolaborasi, namun saya tolak. Saya ingin pemerintah daerah yang mengelola dan menjalankannya,” tambahnya.

Pemerintah Daerah harus menggali semua potensi untuk memajukan daerah dan bisa meningkatkan PAD.

Baca Juga :  Direktur Buflo Ajak Nagari Balingka jadi Nagari Agrowisata Kebun Stroberi

“Kita berharap ekonomi masyarakat turut bangkit dengan keberadaan AMDK ini serta akan banyak lapangan kerja bagi anak nagari serta dapat meningkatkan PAD,” harapnya.

Sementara itu Direktur PDAM Tirta Antokan yang juga Dewan Pengawas, Drs H Edi Busti MSi mengungkapkan rencana pendirian AMDK ini merupakan ide dan gagasan Bupati dan penentuan lokasi ditetapkan eks gedung PDAM Tirta Antokan di Banda Baru Lubuk Basung dan merupakan tekad Bupati secepatnya bisa memiliki merek AMDK sendiri.

Lebih lanjut dia menyampaikan, pada 2022 dianggarkan kegiatan fisik dan pengawasan sebesar Rp3,1 milyar yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU)

Pada 2022 juga telah dilaksanakan studi kelayakan bisnis oleh pusat studi akuntansi dan keuangan negara Universitas Andalas dan akhirnya kita tetapkan lokasinya di banda baru ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peduli Gaza, TP PKK Agam Berikan Bantuan

“Untuk itu kami mohon dukungan dari banyak pihak demi kesuksesan pembangunan. Silakan berikan saran dan kritik yang konstruktif demi kemajuan kita bersama,” tutupnya. Mc/Daji

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest