Iklan bank Jatim

DPC Partai Demokrat Bertanggung Jawab Menjalankan Roda Pemerintahan Sampai 2024

More articles

Agaminvestigasi.news-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Agam, Sumatera Barat bertanggung jawab menjalankan roda pemerintahan sampai berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati, karena salah satu partai pengusung saat Pilkada 2020.

“Tanggung jawab itu kita berikan setelah pasangan Andri Warman-Irwan Fikri dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2020-2024,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Agam, Feri Adrianto di Lubukbasung, Selasa (23/11).

Ia mengatakan, ketika kader Partai Demokrat yang saat ini menjadi Wakil Bupati Agam tidak dilibatkan dalam mengambil kebijakan, tentu apapun proses pemerintahan itu tangung jawab bupati.

Ini bukan lepas tanggung jawab, karena yang mengajak atau melibatkan adalah kepala daerah.

Baca Juga :  Cepat Tanggap, BPBD Agam Bersihkan Material Longsor di Tanjung Raya

“Dari awal proses Pilkada kami menjalankan amanah dalam memenangkan pesta demokrasi itu,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Agam, Marga Indra Putra menambahkan Bupati dan Wakil Bupati Agam diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pilkada 2020. .

“Bupati Agam Andri Warman bukan kader Partai Demokrat dan kader kita Wakil Bupati Agam Irwan Fikri. Kita akan meluruskan ini ke masyarakat,” katanya.

Apabila tidak diajak dan dilibatkan, tambah Wakil Ketua DPRD Agam, maka tidak ada pertanggung jawaban dari Demokrat dan tanggung jawab penuh ke bupati.

“Kita tidak bertanggung jawab sepanjang kader kita tidak dilibatkan,” katanya.

Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri menambahkan sebagai wakil bupati apapun kondisinya bakal menjalankan tugas sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diamanahkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang ada.

Baca Juga :  Gelar Pendidikan Politik, Ketua DPC Partai Demokrat Agam Sepakat Memenangi Pileg Pada Pilkada 2024

“Kewenangan wakil bupati sangat terbatas menurut peraturan perundang-undangan dan mengambil keputusan letaknya ditangan bupati,” katanya.

Ketika wakil bupari diberi ruang, tambah Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar ini seluas ruang itulah dimanfaatkan dan dikerjakan.

Namun ruang itu tidak diberikan, sehingga ia tidak bertangung jawab. Selama ini hampir semua kegiatan pemerintah tidak melibatkannya, bahkan kegiatan dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah pada Selasa (23/11), hanya diwakili oleh camat.

“Cukup banyak seperti ini dan tidak apa bagi saya, tetapi jangan salahkan saya tidak menjalankan tugas,” katanya. Daji

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest