Operasi Kelelawar Polres Agam, Tangkap Dua Tersangka Pesta Sabu di Guguak Gadang

More articles

spot_img

Agam, Investigasi.news – Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam berhasil menangkap dua tersangka dalam operasi penyalahgunaan narkoba di Guguak Gadang Kularian Jorong Ujuang Pandan Kenagarian Duo Koto Kec. Tanjung Raya Kab. Agam Sumatera Barat pada tanggal 5 Mei 2024.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AS dan JN bersama dengan barang bukti narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan tim kelelawar Polres Agam yang dipimpin oleh Aiptu Despendri segera setelah tersangka melakukan pesta sabu dengan menggunakan sebuah bong yang dibeli dari Shopi shop.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kedua tersangka berhasil ditangkap di sebuah rumah pada pukul 06.15 WIB, sesaat setelah mereka melakukan pesta sabu.

Baca Juga :  Tekan Laju Inflasi, Sekda Agam Ikut Rakor

“Dari tangan kedua tersangka, kita berhasil mengamankan 3 paket sabu dengan berat keseluruhan 0,50 gram, satu bong, satu korek api gas modifikasi, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp. 350.000,00,” ujarnya.

AKP Aleyxi Aubeydillah, S.H., selaku Kasat Narkoba menambahkan bahwa kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Agam untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

“Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 112 (1) jo 127 UU RI NO 35 TH.2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun,” tambahnya.

Daji

spot_img
spot_img

Latest

spot_img