Sosialisasi Pembentukan UPZ Nagari, Memperkuat Pengelolaan Zakat di Kecamatan Palupuh

More articles

spot_img

Palupuah, Investigasi.news – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam melakukan sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Nagari di Kecamatan Palupuh, kegiatan yang dilaksanakan di Aula Utama Kantor Camat Palupuh berjalan sukses, Selasa (7/5/2024)

Nong Rianto Camat Palupuh mengucapkan terimakasih kepada Tim dari Baznas Kabupaten Agam yangmana telah melakukan sosialisasi tentang UPZ Nagari di Kecamatan Palupuh.

Serta selamat mengikuti sosialisasi ini kepada Wali Nagari beserta 5 orang perwakilan dari Nagari yang ada di Kecamatan Palupuh. Tutupnya.

Kepada peserta sosialisasi,
Kegiatan ini bertujuan untuk menegaskan bahwasanya potensi zakat masyarakat yang sangat besar tersebut belum disertai dengan laporan penerimaan dan penyaluran yang notabene harus disampaikan ke Baznas Kabupaten Agam.

Baca Juga :  Beberapa Pasangan Ilegal Terjaring Operasi Pekat di Agam

Dengan adanya undang-undang nomor 23 tahun 2011 yang mengatur tentang pengelolaan zakat maka pengelola zakat ditingkat kabupaten, baznas kabupaten dapat membentuk UPZ nagari. Kata Yogy K. ismal

UPZ (Unit Pengumpul Zakat) harus mendapatkan legalisasi dari Baznas. Itu untuk menjaga apabila adanya supervisi maka UPZ telah memiliki keabsahannya.

Digelarnya sosialisasi UPZ Nagari ini bertujuan agar para pengurus UPZ Nagari mendapatkan informasi yang benar terkait pengumpulan zakat. Tutupnya.

Da Aji/ Ary Plp.

spot_img
spot_img

Latest

spot_img