Dharmasraya, investigasi.news โ Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar 105,23 persen. Sementara itu, rincian PAD seperti pajak daerah terealisasi hingga 99,33 persen. Hal ini disampaikan oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya, Senin (03/06) di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.
Pada acara tersebut, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas masukan-masukan yang telah diberikan kepada pemerintah untuk memacu pembangunan di Dharmasraya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan APBD selama tahun 2023 serta dalam penyusunan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini. “Semoga apa yang kita laksanakan dapat memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat secara keseluruhan,” kata Bupati yang menjabat dua periode itu.
Bupati juga berharap agar target-target lainnya dapat tercapai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Dharmasraya.
Pada kesempatan itu, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan juga menyampaikan bahwa Pemkab Dharmasraya untuk kesembilan kalinya berhasil meraih Opini WTP terhadap APBD tahun 2023 ini. Ardi