Kabupaten Dharmasraya Raih Peringkat Sembilan Nasional Dalam LPPD

More articles

spot_img

Dharmasraya, investigasi.news– Kabupaten Dharmasraya meraih peringkat Sembilan secara nasional dalam Laporan Pelaksanaan Pemerintah Daerah (LPPD). Capaian ini tidak lepas dari kerja keras Sekretaris Daerah bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta pejabat dan petugas setempat.

Prestasi besar itu disampaikan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, saat apel gabungan awal bulan Februari, di halaman kantor bupati setempat, Senin (5/2/24).

Menurut Bupati, pelaporan LPPD tahun 2022 telah di evaluasi tahun 2023, telah mendapat peringkat 9 nasional. Semoga dapat dipertahankan, dengan capaian kinerja lebih bagik lagi kedepannya.

Pada triwulan pertama, sudah berada di awal bulan Februari 2024. Dimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya tahun 2024, telah di Sahkan menjadi Penperaturan Daerah. Untuk itu, setiap OPD agar dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan penggunaan anggaran. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga :  DINSOSP3APPKB Kabupaten Dharmasraya Terima Kunjungan Dari Direktorat RSPD Kemensos RI

“Saya ingatkan, bahwa kita sudah berada di Triwulan I tahun anggaran 2024, untuk itu diminta kepada seluruh OPD untuk segera mempersiapkan pelaporan serta program penyusunan direncanakan. Diantaranya, LKPJ, LPPD, laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), LAKIP dan laporan keuangan, dengan cepat dan jelas,” tegas Bupati.

Ia juga menegaskan, untuk perangkat daerah pelaksana SP V, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3APPKB, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Sat Pol PP dan Damkar, serta BPBD, agar segera menerapkan SPM secara efektif pada tahun 2024. Dengan target capaian 100 persen.

Secara teknis, diharapkan kepada OPD pelaksana SPM agar melaksanakan perhitungan jumlah sasaran penerima layanan, serta pembiayaan dengan penuh kehati-hatian. Melaporkan SPM tepat waktu, dan segera menyiapkan rencana aksi daerah terkait penerapannya.

Baca Juga :  Wakili Bupati, Sekda Tutup Open Turnamen Merpati Cup II

Dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, diperlukan kualitas pelayanan kepada masyarakat, diperlukan terobosan baru. Pengembangan kinerja melalui inovasi. Karena menjadi salah satu tool dalam mengakselerasi peningkatan daya saing.

Selain itu, penghargaan penilaian inovasi oleh Kementerian Dalam Negeri yakni Innovative Government Award (IGA) bertujuan untuk menumbuhkan budaya kerja professional. Sehingga, tugas pemerintah daerah dalam melayani masyarakat bisa lebih optimal.

Adapun penghargaan tersebut sangat mempengaruhi besaran DID. Semakin banyak inovasi dalam meraih penghargaan atau juara. Maka, semakin banyak pula DID akan diterima.

Terkusus kepada Camat, agar lebih berinovasi SiGadink Emas. Merupakan layanan administrasi kependudukan ditingkat nagari agar lebih disosialisasikan ke masyarakat nagari.

Baca Juga :  Pemkab Dharmasraya Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

“ Dengan inovasi ini warga nagari tidak perlu lagi melalakukan perjalanan jauh ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam pengurusan dokumen atau administrasi kependudukan,” pungkas Sutan Riska. Ardi

spot_img
spot_img

Latest

spot_img