Penyerahan Laporan Keuangan 2023 Kabupaten Solok Kepada BPK RI

More articles

spot_img

Kab. Solok, investigasi.news-Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Pemerintah Kabupaten Solok ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat dilaksanakan dengan penuh semangat dan harapan akan hasil yang optimal. Hadir dalam acara tersebut, Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, serta perwakilan dari Bupati Padang Pariaman dan Bupati Pesisir Selatan bersama dengan sejumlah pejabat terkait, (18/03)

Dalam sambutannya, Bupati Solok menyampaikan keyakinannya akan keseriusan dalam mematuhi aturan serta harapan akan penerimaan yang baik dan penilaian profesional atas laporan yang diserahkan. Beliau juga mengungkapkan kesiapan untuk menerima arahan dan bimbingan dari BPK RI jika ditemukan hal-hal yang perlu perbaikan.

Baca Juga :  Kasus Pemerkosaan Terhadap Anak Tiri Kini Ditangani Sat Reskrim Polres Solok

Setelah sambutan, dilakukan penandatanganan berita acara serta penyerahan LKPD oleh masing-masing kepala daerah kepada BPK RI Perwakilan Sumbar, yang pertama kali dilakukan oleh Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda.

Kepala Sub Auditoriat Sumbar II BPK RI Sumbar menyampaikan bahwa proses pemeriksaan keuangan telah dimulai sejak awal Maret, kecuali untuk Kabupaten Pesisir Selatan yang tengah terdampak bencana banjir. Laporan hasil pemeriksaan diharapkan dapat diserahkan kepada kepala daerah dan DPRD paling lambat pada tanggal 17 Mei 2024. Beliau juga mengingatkan agar pemerintah daerah terus meningkatkan penyelesaian atas rekomendasi BPK untuk mencapai tindak lanjut yang optimal. Ns

spot_img
spot_img

Latest

spot_img