Kab. Solok, investigasi.news-Bupati Solok, Epyardi Asda hadiri acara penyerahan Bantuan 1 unit ambulan dari PLN kepada Masyarakat nagari Sibarambang Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Rabu, (06 /09/ 2023). Selain itu PLN juga memberikan bantuan listrik gratis untuk 6 buah rumah kepada masyarakat pada kesempatan tersebut.
Bupati Solok, Epyardi Asda dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya kepada Pihak PLN yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat nagari Sibarambang.
“Saya selaku Kepala Daerah mengucapkan terimakasih kepada pihak PLN karena telah memberikan bantuan ke masyarakat kami di Nagari Sibarambang ini. Muda mudahan program dan kegiatan PLN berjalan dengan lancar dan baik serta jika program ini masih ada tahun depan, PLN bisa membantu masyarakat kabupaten solok lagi.” Kata Epyardi Asda.
Selain itu, pada kesempatan tersebut Bupati Epyardi Asda juga melakukan dialog dengan masyarakat yang hadir di tempat tersebut untuk mendapatkan informasi serta menyerap aspirasi dari masyarakat.
General Manajer PLN Unit Induk Distribusi Sumbar, Eric Rossi Priyo Nugroho dalam sambutannya mengatakan selain memberikan 1 unit bantuan ambulan untuk nagari Sibarambang, PLN juga memberikan bantuan listrik gratis kepada 6 buah rumah.
“ Kami dari PLN Unit Induk Distribusi Sumbar hari ini menyerahkan bantuan berupa 1 (satu) unit mobil ambulance ke nagari sibarambang. Selain itu, kami juga akan memberikan bantuan listrik gratis untuk 6 buah rumah di Nagari Sibarambang ini.” Ujar Eric Rossu Nugroho.
Lebih lanjut menurut Eric Rossi Nugroho Program tersebut merupakan bentuk perhatian PLN dan tanggung jawab sosial lingkungan kepada seluruh masyarakat.
Eric juga berharap semoga mobil ambulan yang diberikan dapat bermanfaat serta dipergunakan dengan sebaik ba
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut Asisten I, Syahrial, Asisten II, Deni Prihatni, beberapa Kepala OPD, Jajaran PLN Sumatera Barat, Camat X Koto Diatas, Riswandi Bahaudin, Wali Nagari Sibarambang,Rudi Harotono), dan Masyarakat. Adm/Ns