Tertinggi di Sumbar, Pemkab Solok Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik 2023 Dari Ombudsman RI

More articles

spot_img

Kab. Solok, investigasi.news-Kabupaten Solok meraih nilai tertinggi di Sumatera Barat dalam hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik tahun 2023 dengan nilai 95,08 dengan peningkatan yang cukup signifikan dimana tahun sebelumnya dengan nilai 88,73.

Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani dalam acara penyerahan penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat di Padang, Senin, (08/01/24).

Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 diterima Bupati Solok Epyardi Asda yang diserahkan Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani.

Lebih lanjut Kepala Ombudsman Yefri Heriani mengatakan tujuan umum dari penilaian ini adalah perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap mal administrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana prasarana dan fasilitas, pelayanan khusus, pengelola pengaduan, penilaian kinerja, visi misi, moto pelayanan, atribut, kompetensi pelaksana dan pelayanan terpadu pada tiap unit pelayanan publik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Baca Juga :  DWP Kabupaten Solok Gelar Halal Bihalal 1445H

Perbaikan sistem Pelayanan Publik dilaksanakan bukan hanya untuk sekedar dinilai namun itu sudah menjadi kewajiban dan termasuk dalam core value ASN bahwasanya ASN itu berorientasi pada pelayanan,”ujar Yefri.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah mengakui Pelayanan adalah esensi kehadiran negara dan pemerintah bagi masyarakat. Oleh karenanya, pelayanan yang baik menjadi tanggung jawab bersama Kepala Daerah dan jajarannya.

Semoga pada tahun 2024 ini kita dapat meningkatkan lagi kualitas pelayanan bagi warga Sumatera Barat , jangan berpuas diri dengan kondisi yang ada sebab kita masih berusaha meningkatkan pelayanan termasuk dalam memaksimalkan digitalisasi. Saya berharap, kabupaten/kota dan provinsi terus bersinergi dan berkolaborasi,”harap Gubernur.

Sementara Bupati Solok Epyardi Asda seusai menerima penghargaan mengakui sangat bahagia bagi Kabupaten Solok, karena mendapatkan nilai tertinggi standar pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Daerah kepada masyarakat Kabupaten Solok.

Baca Juga :  Entery Meeting Audit Interim BPK RI Perwakilan Sumbar di Kabupaten Solok

Hal ini kata Epyardi bukan kinerja Bupati sendiri tapi kinerja seluruh “Solok Super Team” sehingga berhasil meningkatkan Standar pelayanan publik di Kabupaten Solok dimana tahun 2020 Kabupaten Solok berada di posisi terendah dan termasuk kedalam zona merah pelayanan publik.

Hal ini menandakan bahwa Solok Super Team hadir untuk rakyat Mambangkik Batang Tarandam ingin menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat.

Terimakasih atas dukungan dan bimbingan dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta seluruh pihak yang terkait sehingga kita dapat terus meningkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Solok,”tukuk Bupati yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Zulhendri, SKM, M.Kes, Kepala Disdukcapil Riki Carnova, S.STP, M.Si, Kepala DPMPTSP Naker: Aliber Mulyadi dan Kepala Bagian Organisasi Rezka Azmi Putri mengakhiri. Admin

spot_img
spot_img

Latest

spot_img