Kab. Solok, investigasi.news-Pemerintah Kabupaten Solok kembali menggelar rapat tindak lanjut dampak tambang di Nagari Aie Dingin pada tanggal 8 Mei 2024. Meskipun dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bupati Solok yang diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah, rapat tersebut harus dibatalkan karena absennya perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, menyayangkan absennya pihak Provinsi Sumatera Barat dalam menangani permasalahan ini. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan masalah ini secepat mungkin untuk mendukung perekonomian masyarakat setempat yang bergantung pada aktivitas pertambangan.
Sementara itu, salah satu pengusaha tambang di Nagari Aie Dingin menyampaikan kekecewaannya terhadap absennya pihak Provinsi Sumatera Barat. Mereka mengungkapkan bahwa penundaan rapat ini telah menyebabkan mereka tidak dapat beroperasi selama 15 hari, mengakibatkan dampak ekonomi yang signifikan bagi pekerja mereka.
Meskipun demikian, para pelaku usaha tambang telah berusaha melakukan perbaikan pada jalan yang terdampak, tetapi mereka menegaskan bahwa tanggung jawab utama dalam menyelesaikan masalah ini masih menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Meskipun para pelaku usaha tambang telah melakukan upaya perbaikan pada infrastruktur jalan yang terdampak, seperti membuka gorong-gorong yang tertutup dan melakukan perbaikan pada jalan masyarakat, mereka menegaskan bahwa tanggung jawab utama dalam menyelesaikan masalah ini masih menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Kehadiran pemerintah provinsi di rapat tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian konflik dan memberikan solusi yang dapat memenuhi kepentingan semua pihak terkait. Dengan demikian, diharapkan agar kesempatan untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi masalah tersebut dapat segera terwujud.
Turut Hadir Bupati Solok diwakili Plh. Sekretaris Daerah, Drs. Syahrial, MM, Asisten Kordinator Bidang Ekonomi Pembangunan Deni Prihatni, ST, MT, BPJN Wilayah Sumatera Barat, Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Inspektur Tambang Wilayah Sumatera Barat, Kepala Dinas PUPR Kab. Solok : Evia Vivi Fortuna dan Jajaran, Kepala DPMPTSP dan Naker : Aliber Mulyadi dan Jajaran, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asnur dan Jajaran, Kasatpol PP dan Damkar : Elafki dan Jajaran, Camat Lembah Gumanti : Andi Sofiani, Walinagari Aie Dingin, Ketua KAN Aie Dingin, Pelaku Usaha Tambang Nagari Aie Dingin. Ns