Pariaman, investigasi.news โ Dinas Kesehatan Kota Pariaman melaporkan adanya peningkatan jumlah kasus HIV/AIDS pada tahun 2024, dengan total mencapai 44 kasus, meningkat dari 32 kasus pada tahun 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Hendri Putra, mengungkapkan bahwa pada tahun ini terdapat penambahan 12 kasus baru yang terdiri dari 11 pria dan 1 wanita. Mayoritas kasus tersebut berasal dari warga Kota Pariaman dan Padang Pariaman.
โKami memiliki dua fasilitas pemeriksaan utama, yaitu di RSUD Pariaman Kampung Baru dan Puskesmas Naras,โ kata Hendri dalam wawancara di ruang kerjanya pada Rabu, 6 Juni 2024.
Berdasarkan data dari kedua lokasi ini, sejak tahun 2023, Kota Pariaman mencatat adanya 32 kasus Orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Penderita ini tersebar di Kota Pariaman, Padang Pariaman, Kabupaten Agam, dan Kota Padang. Usia para pasien berkisar antara 20 hingga 45 tahun, dengan komposisi pria dan wanita.
โSemua pasien telah mendapatkan obat, berada dalam pemantauan rutin, serta memperoleh edukasi kesehatan secara gratis,โ tambah Hendri.
Hendri menjelaskan bahwa pasien ODHA yang ditangani di puskesmas akan dirujuk ke RSUD Pariaman setidaknya sekali seminggu untuk pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis. “Dokter Heni, yang memonitor kondisi fisik dan kesehatan pasien, juga memantau efek samping dari pengobatan seperti penurunan berat badan,” ungkapnya.
Meskipun jumlah kasus meningkat, Hendri menegaskan bahwa penanganan HIV/AIDS di Kota Pariaman dilakukan secara optimal. “Kami berkomitmen untuk menangani setiap kasus 100%. Tenaga medis kami, termasuk dokter dan konselor, sudah terlatih untuk menangani kasus ini. Beberapa pasien bahkan sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan menuju kondisi yang lebih baik,” tegas Hendri.
Hendri menambahkan bahwa pemulihan bagi ODHA tidak selalu berarti hilangnya virus dari tubuh, tetapi lebih pada peningkatan daya tahan tubuh tanpa komplikasi tambahan seperti diare hebat, malaria, infeksi otak, dan infeksi paru-paru.
“Pencapaian ini bisa diraih jika pasien rutin mengonsumsi obat sesuai dengan dosis dan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan,” tutup Hendri.
Afri