Pariaman, Investigasi.news – Penjabat Walikota Pariaman, Roberia, menghadapi kritik tajam dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kebijakan yang diterapkannya. Roberia, yang menggantikan Genius Umar dan Mardison Mahyuddin setelah masa jabatan mereka berakhir pada 9 Oktober 2023, diangkat berdasarkan Pasal 201 Undang-Undang Pilkada untuk mengisi kekosongan jabatan.
Sejak menjabat, Roberia mendapat sorotan dari lembaga legislatif dan masyarakat setempat. Penolakan dari beberapa OPD telah berujung pada pengiriman surat ke Mendagri yang menuntut penggantian Roberia senin 22 april 2024.
Wakil Ketua DPRD Pariaman, Efrizal, menyatakan bahwa sebanyak 32 OPD merasa bingung dan menolak kepemimpinan Roberia karena kebijakan yang sering dicabut kembali. “Ini menunjukkan ketidakpastian dalam kepemimpinannya,” ujar Efrizal.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Harpen Agus Bulyandi mengungkapkan bahwa masalah tersebut akan dibahas dalam sidang internal DPRD untuk mencari solusi. Di tengah kritik yang berdatangan, Roberia menegaskan komitmennya untuk menjaga pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Roberia juga mengaitkan kritik yang muncul dengan kemungkinan ambisi beberapa pejabat yang ingin menggantikan posisinya. “Saya bertekad untuk menciptakan pemerintahan yang terbuka dan bersih, walaupun terdapat tantangan dari internal,” tegas Roberia.
Kisruh kepemimpinan di Kota Pariaman ini menjadi sorotan, menandai periode transisi yang krusial bagi pemerintahan lokal dalam menjalankan kebijakan dan reformasi administratif.
** Afri