Sejumlah Warga Mulai Berdatangan ke TPS 03 Naras Hilir Kota Pariaman Untuk Ikut PSU

More articles

spot_img

Pariaman, Investigasi.news – Sejumlah warga mulai berdatangan ke TPS 03 Naras Hilir, Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat, untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu 24 Februari 2024

Pemilih mulai berdatangan ke TPS sekira pukul 07.20 WIB, setelah petugas KPPS mengambil sumpah dan membuka kotak suara.

Terlihat para pemilih datang membawa surat pemberitahuan dan KTP, lalu menyerahkannya pada anggota KPPS 1.

Setelahnya para pemilih menunggu giliran di ruang tunggu sembari namanya terpanggil untuk melakukan pencoblosan.

PSU di TPS 03 Naras Hilir, Pariaman Utara, Kota Pariaman ini hanya melakukan pemungutan untuk satu surat suara, yaitu surat suara presiden.

PSU dilakukan setelah adanya pemilih ber-KTP luar Sumbar yang tidak terdaftar DPTb dan DPK menyalurkan surat suaranya pada 14 Februari 2024.

Baca Juga :  Tak Terlupakan: Azan Haru Jamaah Kota Pariaman Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menyiapkan strategi unik dalam menggaet partisipasi pemilih saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 3 Desa Naras Hilir, Sabtu 24 februari 2024

Petugas menyediakan sarapan lontong gratis bagi para pemilih yang hadir.

Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, menjelaskan cara ini sengaja dilakukan agar masyarakat tidak merasa direpotkan datang ke TPS.

Mengingat PSU hanya dilakukan di satu TPS, anggaran untuk sarapan pagi pun tak begitu memberatkan.

“Kami ingin masyarakat antusias menggunakan hak pilihnya kembali. PSU ini penting untuk memastikan suara mereka terhitung dengan benar,” kata. Ali Unan.

Lebih lanjut, sebelum PSU, KPU Pariaman telah mengirimkan undangan kepada seluruh pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPTb, dan DPK untuk menghadiri PSU di TPS 3 Desa Naras Hilir.

Baca Juga :  Pesona Budaya Tabuik Pariaman 2024: Kangen Band Bawa Nostalgia dan Semangat

Persiapan menjelang PSU juga telah dirampungkan, mulai dari sortir dan lipat surat suara hingga pendirian TPS.

KPU bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pun aktif melakukan pemantauan terhadap kinerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Hari ini, Forkopimda juga akan ikut memonitoring jalannya PSU. Ini adalah PSU pertama di Kota Pariaman, sehingga membutuhkan pengawasan ekstra,” ujarnya. Ali Unan.

Sebelumnya, KPU Kota Pariaman mengeluarkan surat keputusan PSU pada TPS 3 Desa Naras Hilir setelah ditemukan potensi pelanggaran, yaitu adanya pemilih khusus pemilik KTP domisili Bogor yang terdaftar di TPS tersebut.

PSU ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan dan memastikan hasil Pemilu 2024 di Kota Pariaman berjalan dengan sah dan terpercaya.

Baca Juga :  Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal, PJ Walikota Ajak ASN Lebih Baik Lagi

**Afri

spot_img
spot_img

Latest

spot_img